Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Bupati Bandung Siapkan Normalisasi Sungai Cikahiyangan dan Danau Retensi Usai Anggaran Rp2 Miliar Turun

KDM · Oleh · · Diperbarui 6 November 2026

Pemkab Bandung menyiapkan normalisasi Sungai Cikahiyangan dengan anggaran Rp2 miliar dan danau retensi di Sukamanah serta Tegalluar untuk menekan banjir di Kopo Sayati

Bupati Bandung Siapkan Normalisasi Sungai Cikahiyangan dan Danau Retensi Usai Anggaran Rp2 Miliar Turun

Warga di sekitar Jalan Raya Kopo Sayati dan Jalan Dengdek (Jadek) masih menunggu apakah banjir yang berulang di kawasan itu benar-benar surut setelah musim hujan berikutnya. Pemerintah Kabupaten Bandung menyatakan pengerjaan penanganan banjir akan segera berjalan, mencakup normalisasi sungai, penanganan daerah irigasi, dan pembangunan danau retensi.

Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan rencana itu dalam rapat koordinasi lintas sektor pengendalian banjir di Kantor Bupati Bandung, Soreang, Kamis (5/11/2026). Menurutnya, penanganan banjir harus dikerjakan bersama pihak terkait dan hasilnya harus dirasakan langsung warga.

"Ini dalam rangka memitigasi risiko dan meminimalisir persoalan-persoalan banjir. Tentunya langkah konkritnya adalah bagaimana kerja nyata ini bisa dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga masyarakat," ujar Dadang.

Untuk titik terdampak di Kopo, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melalui Dinas Sumber Daya Air telah menganggarkan Rp2 miliar bagi penanganan Sungai Cikahiyangan. Dadang menyebut Gubernur bersama Lanud Sulaiman langsung merealisasikan langkah penanganan banjir di Jalan Raya Kopo. Pihaknya menyampaikan terima kasih atas realisasi anggaran tersebut.

Baca Juga: MUJ Ajukan 8 MMSCFD ke Menteri ESDM, Jabar Masih Defisit Pasokan Gas 144 MMSCFD

Penanganan Sungai Cikahiyangan meliputi pengerukan sedimen, pelebaran saluran, perbaikan penampang basah jembatan, dan pemasangan batu pada tanggul. Dadang optimistis pekerjaan itu bisa meminimalisir banjir di Jadek dan akan dilakukan secepatnya.

Skala persoalan irigasi jauh lebih besar. Pemkab Bandung telah mengusulkan penanganan dan pengelolaan 547 daerah irigasi ke pemerintah pusat dengan total kebutuhan anggaran Rp947 miliar. Dadang menyebut sebagian usulan itu dapat terealisasi pada akhir tahun ini.

"Iya sebagian dari usulan itu dapat terealisi pada akhir tahun ini. Barusan, menurut informasi BBWS Citarum, anggaran Rp200 miliar siap untuk penanganan dan pengelolaan DI," kata Dadang.

Penanganan daerah irigasi mencakup normalisasi sungai, perbaikan, dan pembangunan. Selain mencegah banjir, pekerjaan itu juga menyangkut lahan pertanian warga. Namun Dadang mengaku BBWS Citarum belum merinci apakah anggaran Rp200 miliar tersebut dialokasikan untuk daerah irigasi di Kabupaten Bandung atau seluruh Jawa Barat.

Baca Juga: Mahasiswa UIN Bandung Ditahan karena Satu Petasan, Kuliahnya Terancam Berhenti

Pada sisi tata wilayah, Pemkab Bandung sedang menyiapkan Tegalluar sebagai kecamatan baru berbasis KCIC, dan kawasan itu juga masuk daftar lokasi danau retensi. Selain Tegalluar di Bojongsoang, titik danau retensi lain berada di Sukamanah, Rancaekek. Dadang meminta pembangunan di dua wilayah itu dipercepat. Rencana pembangunan kawasan ini bersinggungan dengan penyiapan layanan publik lain, termasuk pembatasan 40 siswa per rombel untuk SPMB 2026 di lingkungan pendidikan setempat.

Dadang juga mendorong kesepakatan bersama lintas daerah dalam penanganan banjir Bandung Raya. Pemkot Bandung, Pemkab Bandung Barat, Pemkot Cimahi, dan Pemkab Sumedang akan diundang untuk membahas sasaran penanganan sekaligus anggaran secara bersama. Langkah ini menempel pada kebijakan penghematan yang sedang disiapkan Pemkot Bandung, seperti rencana aturan WFH untuk ASN, sehingga ruang fiskal tiap daerah ikut menentukan besar kontribusi.

Bagi pembaca di Bandung Raya, angka Rp2 miliar untuk Cikahiyangan dan Rp200 miliar untuk irigasi masih bersifat janji alokasi. Belum ada jadwal kontrak, nama pelaksana, maupun batas waktu penyelesaian yang dipublikasikan dalam rapat tersebut. Status hukumnya pun baru sebatas usulan dan rencana aksi, bukan pekerjaan yang sedang berjalan.