Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Pemkot Bandung Siapkan Aturan WFH untuk ASN untuk Penghematan BBM

Jabar · Oleh Rizky Maulana ·

Pemerintah Kota Bandung menyiapkan aturan WFH untuk ASN sebagai upaya penghematan BBM sesuai arahan pemerintah pusat. Kebijakan ini diberlakukan mulai Jumat 1 April 2026, dengan pengecualian layanan publik tatap muka.

Pemkot Bandung Siapkan Aturan WFH untuk ASN untuk Penghematan BBM

Pemerintah Kota Bandung tengah melangkah untuk menyusun aturan work from home (WFH) bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kota, sesuai arahan pemerintah pusat untuk mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Kebijakan ini diumumkan pada Rabu (1/4/2026) oleh Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, yang menegaskan bahwa aturan ini akan diberlakukan mulai Jumat pekan ini.

Tujuan Utama Kebijakan WFH ASN Bandung

Tujuan utama dari kebijakan ini adalah menekan konsumsi BBM, sejalan dengan rencana refocusing anggaran nasional yang bertujuan mengendalikan peningkatan harga dan permintaan BBM. Farhan menjelaskan bahwa penghematan BBM tidak hanya dilakukan melalui pengurangan penggunaan kendaraan dinas, tetapi juga melalui perubahan perilaku transportasi sehari-hari para ASN.

"Hari ini kami akan merumuskan teknis pelaksanaannya agar berjalan efektif," ujar Farhan saat diwawancarai di kantor Wali Kota Bandung pada Rabu (1/4/2026).

ASN yang Dikecualikan dari Kewajiban WFH

Tidak semua ASN di Bandung akan diberlakukan kewajiban WFH. Bagian yang berurusan dengan pelayanan publik tatap muka langsung dengan masyarakat tetap diwajibkan masuk kerja setiap hari. Contohnya adalah petugas di kantor kelurahan dan kecamatan, serta unit layanan seperti DPMPTSP, Damkar, dan pelayanan Dukcapil. Farhan menegaskan bahwa layanan ini harus tetap beroperasi penuh untuk memenuhi kebutuhan administrasi masyarakat yang tidak bisa ditunda.

Persyaratan dan Prosedur Pelaksanaan WFH

Farhan menekankan bahwa WFH tidak berarti ASN bebas dari kewajiban pekerjaan. Mereka harus bekerja dari rumah dengan perangkat yang memadai, seperti laptop dan akses internet yang stabil, untuk memastikan produktivitas tidak menurun. Sementara itu, pimpinan setiap instansi diwajibkan masuk kantor setiap hari untuk memantau pelaksanaan pekerjaan ASN, mengkoordinasikan kegiatan, dan memastikan tidak ada gangguan dalam layanan publik.

Selain itu, Farhan memberikan arahan khusus untuk ASN yang masuk kantor: mereka dianjurkan menggunakan transportasi umum, sepeda, atau berjalan kaki, dan dilarang menggunakan kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi. Langkah ini diambil untuk memaksimalkan penghematan BBM yang menjadi tujuan utama kebijakan ini.

Pengalaman Masa Pandemi sebagai Dasar Kebijakan

Farhan juga menambahkan bahwa kebijakan WFH bukan hal baru bagi ASN Bandung, karena sudah pernah diterapkan selama pandemi COVID-19. Oleh karena itu, ia berharap para ASN sudah terbiasa dengan prosedur dan tuntutan pekerjaan dari rumah, sehingga kebijakan ini bisa berjalan lancar tanpa gangguan signifikan.

"Kami yakin ASN Bandung sudah memiliki pengalaman dalam menjalankan WFH selama pandemi, sehingga mereka bisa menyesuaikan diri dengan kebijakan ini dengan cepat," ujar Farhan.

Dampak Potensial dan Tantangan Kebijakan

Selain tujuan penghematan BBM, kebijakan WFH ini juga diperkirakan akan memberikan dampak positif lain, seperti pengurangan kemacetan di beberapa titik jalan utama Bandung. Bandung sebagai kota besar dengan kepadatan lalu lintas tinggi, pengurangan jumlah kendaraan di jalan raya bisa mengurangi waktu tempuh perjalanan para ASN dan masyarakat umum.

Namun, Farhan juga mengakui bahwa ada beberapa tantangan yang harus dihadapi, seperti memastikan semua ASN memiliki akses ke perangkat dan infrastruktur yang dibutuhkan untuk bekerja dari rumah, serta memantau produktivitas mereka selama WFH. Tim kerja yang terdiri dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan seluruh dinas terkait akan menangani masalah ini selama proses perumusan aturan.

Proses perumusan teknis pelaksanaan WFH akan diselesaikan dalam waktu kurang dari dua hari, sebelum kebijakan ini diberlakukan mulai Jumat pekan ini. Pemkot Bandung berharap kebijakan ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia dalam mengimplementasikan langkah-langkah penghematan BBM yang efektif.