Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Tugu di Cicendo Diresmikan 26 Agustus 1992 untuk Menandai 108 Negara Peserta KTT Non-Blok ke Bandung

KDM · Oleh ·

Tugu di Cicendo diresmikan 26 Agustus 1992 oleh Gubernur Jawa Barat, memuat angka 108 negara peserta KTT Non-Blok Jakarta yang datang ke Bandung.

Tugu di Cicendo Diresmikan 26 Agustus 1992 untuk Menandai 108 Negara Peserta KTT Non-Blok ke Bandung

Pengendara yang melintas di simpang Jalan Pajajaran, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, melewati sebuah tugu tanpa banyak berhenti. Di kawasan taman segitiga dekat Jalan Arjuna dan Jalan Pandawa itu berdiri Tugu Peringatan Peserta KTT Ke-X Gerakan Non-Blok ke Bandung. Plakatnya mencatat peresmian oleh Gubernur Jawa Barat saat itu, H.R. Moch. Yogie S. Memet, pada 26 Agustus 1992, hanya beberapa hari sebelum KTT X Non-Blok dibuka di Jakarta.

Tugu itu memuat logo dan tulisan "Tenth Non-Aligned Summit, Jakarta 1992", angka 108, serta deretan nama negara peserta pertemuan tersebut. Angka 108 menjadi petunjuk skala peristiwa yang dirayakan, jauh lebih besar dari 29 negara yang hadir di Bandung pada 1955. KTT X di Jakarta berlangsung 1 sampai 6 September 1992.

Dua kota, dua lapisan peringatan

Bandung dan Jakarta menyimpan monumen Non-Blok dengan penekanan berbeda. Di Taman Mini Indonesia Indah, Monumen Persahabatan Negara Non-Blok diresmikan Presiden Soeharto pada 1 September 1992, berbentuk bola dunia yang disangga air mancur dengan lima burung merpati di tengahnya. Di area itu ditanam 108 pohon persahabatan dari negara-negara peserta KTT.

Baca Juga: BPBD Cimahi sebut semua kelurahan rawan longsor dan banjir setelah kemarau panjang

Monumen di Cicendo tidak menandai lokasi penyelenggaraan KTT 1992. Kehadirannya merujuk pada kedatangan peserta KTT ke Bandung dan pada warisan Konferensi Asia-Afrika 1955. KAA yang digelar 18 sampai 24 April 1955 di Gedung Merdeka, Jalan Asia-Afrika, menghasilkan Dasasila Bandung, sepuluh prinsip yang kemudian menjadi akar Gerakan Non-Blok.

Gerakan Non-Blok sendiri resmi berdiri pada 1961 dengan Indonesia sebagai salah satu pelopor bersama India, Mesir, Ghana, dan Yugoslavia. KTT pertamanya digelar di Beograd. Namun akar ideologinya tertanam di Bandung, tempat negara-negara baru merdeka merumuskan sikap menolak pembelahan dunia ke dalam Blok Barat dan Blok Timur.

Yang perlu dibaca warga saat melintas

Bagi pembaca di Bandung Raya, tugu di Cicendo adalah penanda ruang publik yang bisa dibaca tanpa tiket masuk. Ia berada di jalur utama kota dan sering dilewati tanpa diketahui namanya. Membaca plakatnya memberi keterangan yang lebih jelas daripada sekadar menganggapnya ornamen taman.

Baca Juga: Lima Bangunan Peninggalan Kolonial Masih Berdiri di Bogor, Istana hingga Vihara Abad ke-18

Nilai yang diusung monumen ini bertumpu pada penentuan nasib sendiri, penghormatan kedaulatan, non-agresi, non-intervensi, serta kesetaraan antarnegara. Prinsip itu lahir dari pengalaman kolonialisme, bukan dari perdebatan abstrak. Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat mencatat prinsip serupa sebagai inti KAA Bandung.

Peristiwa 1955 juga berdampak jauh melampaui kota ini. Lima tahun setelah KAA, wilayah kolonial di Afrika mulai runtuh. Pada 1965 tercatat 34 negara baru di Afrika, dan pada 1963 Organization of African Unity terbentuk sebagai cikal bakal Uni Afrika. Pada 2005, peringatan 50 tahun KAA mempertemukan pemimpin Asia dan Afrika di Jakarta dan Bandung untuk meluncurkan New Asian-African Strategic Partnership atau NAASP.

Semangat yang sama pernah jadi sorotan lewat peristiwa lain di kota ini, termasuk ketika dua perempuan memanjat Monumen HI dan membentangkan spanduk krisis iklim, yang mengaitkan beban warga desa Bandung Barat dengan tuntutan perubahan global, seperti dalam laporan dua perempuan memanjat Monumen HI dan spanduk krisis iklim. Bandung memang kerap dipakai sebagai panggung pesan publik, dari ruang konferensi sampai monumen jalanan.

Catatan atas klaim simbol perdamaian

Monumen KTT Non-Blok sering disebut simbol perdamaian karena mengusung nilai inti gerakan. Sebutan itu perlu dibaca sebagai rujukan pada prinsip yang tertulis dalam dokumen dan plakat, bukan sebagai penilaian atas keadaan hari ini. Tidak ada catatan resmi yang menyebut tugu ini sebagai objek sengketa hukum atau cagar budaya yang statusnya dipersoalkan.

Yang tercatat jelas adalah jejak peresmian, angka peserta, dan daftar negara pada plakat. Selebihnya adalah warisan nilai yang bisa diperiksa lewat arsip konferensi. Bagi warga yang ingin menelusuri jejak serupa di Bandung, dua rujukan arsip lama kami membahas penanda sejarah di kawasan lain, yakni jejak sejarah dan simbol sangkur di Gunung Manik Citatah Bandung Barat dan catatan tentang Persib Bandung dan penolakan rasisme di dunia sepakbola. Dua tulisan itu tidak berhubungan langsung dengan Non-Blok, tetapi sama-sama membahas bagaimana Bandung menyimpan dan merawat pesan lewat tanda yang ditempatkan di ruang publik.

Tugu di Jalan Pajajaran berdiri sejak 1992 dan sudah melewati tiga dekade lebih lalu lintas kota. Ia tidak berbicara, hanya menampilkan angka dan nama negara. Tugas pembaca yang menentukan apakah keterangan di plakatnya masih dikenali atau berhenti sebagai latar foto.