110 Bangunan Liar di Baleendah Dibongkar, 54 di Antaranya di Sempadan Irigasi Cirasea
Pemkab Bandung menertibkan 110 bangunan liar di Baleendah, terdiri dari 54 bangunan di sempadan irigasi Cirasea dan 56 kios di Pasar Baleendah setelah tiga surat peringatan.

Warga yang menempati kios di bahu Jalan Laswi dan sempadan irigasi Cirasea harus angkat barang setelah alat berat meratakan tempat usaha mereka pada Rabu (4/11/2026). Pemerintah Kecamatan Baleendah menertibkan 110 bangunan liar di dua titik sekaligus, dengan rincian 54 bangunan di jalur irigasi dan 56 kios di sekitar Pasar Baleendah.
Pelaksana Tugas Camat Baleendah Kankan Taufik Barnawan memastikan penertiban tidak dilakukan mendadak. Penghuni sudah menerima tiga kali surat peringatan resmi yang menyatakan bahwa lokasi mereka berdiri di area terlarang. Surat itu menjadi dasar hukum sebelum petugas turun ke lapangan.
"Area yang dilakukan penertiban ada di dua lokasi. Diantaranya bangli di Pasar Baleendah dan bangli di sempadan irigasi Cirasea di Jalan Laswi."
Penertiban di sempadan irigasi Cirasea berjalan atas kerja sama dengan Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat. Kankan menjelaskan, jalur tersebut masuk kewenangan provinsi dan kebetulan sedang ada pekerjaan normalisasi daerah irigasi. Penertiban dilakukan sepanjang kurang lebih 1 km mengikuti alur pekerjaan yang sudah harus berjalan.
Di Pasar Baleendah, persoalannya berbeda. Warga mendirikan kios di sepanjang bahu jalan yang membuat arus lalu lintas tersendat. Kios-kios itu juga menutup saluran drainase sehingga kawasan pasar langsung tergenang setiap hujan turun. Pemkab Bandung saat ini mulai menormalisasi drainase di area tersebut.
Para penghuni kios diminta kembali ke dalam area pasar. Sisa bangunan yang tidak dibongkar sendiri langsung dirobohkan petugas. Di Jalan Laswi, sebagian pedagang buah memilih menata kios mereka sendiri agar tidak lagi menghalangi bahu jalan setelah menerima surat teguran.
"Mereka tuh sudah sudah pada mundur. Nah, itu juga dilakukan dengan kesadaran sendiri juga. Jadi, dengan adanya surat teguran dari kita itu, walaupun bukan kecamatan yang mengeksekusinya, tapi ternyata warganya sudah dengan kesadaran sendiri pada membenahi diri."
Penertiban di Baleendah menambah daftar panjang pembongkaran bangunan liar di Bandung Raya. Sebelumnya, 23 bangunan liar di jalur Bandung-Cianjur juga dirobohkan dengan alasan serupa, dan warga di kawasan itu kini menunggu kelanjutan penataan pascabongkar. Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung bersama pemerintah provinsi juga membongkar hampir 940 bangunan liar di trotoar dan drainase pada periode penertiban terdahulu. Lihat juga liputan kami soal 23 bangunan liar di jalur Bandung-Cianjur yang dirobohkan dan pembongkaran hampir 940 bangunan liar di trotoar serta drainase.
Bagi pembaca di Bandung Raya dan Jawa Barat, angka 110 itu penting bukan karena besar, tapi karena menyangkut dua persoalan yang saling mengunci: banjir dan akses jalan. Sempadan irigasi yang dipenuhi bangunan membuat air tidak bisa mengalir, sementara kios di bahu jalan mempersempit ruang lalu lintas. Keduanya muncul berulang di titik berbeda dengan pola yang sama.
Kankan berharap pembongkaran tidak berhenti pada perataan bangunan. Ia menilai penertiban harus dibarengi percepatan perbaikan infrastruktur, terutama drainase yang selama ini alirannya terhambat. Tanpa perbaikan, persoalan banjir akan kembali begitu ada bangunan baru berdiri di lokasi yang sama.
Pengawasan setelah penertiban belum dijelaskan secara rinci, termasuk siapa yang menjaga agar sempadan irigasi Cirasea tidak ditempati lagi. Dalam penertiban serupa di Kota Bandung, DPRD meminta pemerintah memperkuat pengawasan pascabongkar, seperti tercatat dalam laporan kami soal dukungan Ketua DPRD Bandung Asep Mulyadi dan permintaan pengawasan.
Dasar hukum penertiban ini bersandar pada surat peringatan yang diberikan berulang, bukan pada tindakan sepihak di lapangan. Penghuni yang sudah tiga kali menerima teguran tidak bisa berdalih tidak mengetahui status lokasi mereka. Namun kepatuhan sukarela di Jalan Laswi menunjukkan hasil yang berbeda dibanding pembongkaran paksa, dan itu terjadi tanpa eksekusi dari kecamatan.
Pekerjaan normalisasi irigasi Cirasea dan drainase Pasar Baleendah menjadi penentu apakah penertiban ini berdampak nyata. Selama aliran air lancar dan bahu jalan terbuka, hasilnya bisa dirasakan warga yang selama ini menghadapi genangan tiap hujan.