Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

23 Bangunan Liar di Jalur Bandung-Cianjur Dirobohkan, Ini yang Bakal Terjadi Setelahnya

Bandung · Oleh · · Diperbarui 19 Agustus 2026

23 bangunan liar di jalur Bandung-Cianjur dirobohkan Satpol PP Cianjur karena tidak berizin dan jadi sumber masalah sosial. Penertiban diikuti rencana penataan kota.

23 Bangunan Liar di Jalur Bandung-Cianjur Dirobohkan, Ini yang Bakal Terjadi Setelahnya

Penertiban Besar-Besaran di Jalur Utama Cianjur

PT Bandung-Cianjur bukan sekadar jalur transportasi biasa. Jalan nasional yang menghubungkan dua kota ini sekaligus menjadi pintu gerbang utama menuju kawasan wisata dan pusat ekonomi di Jawa Barat. Karenanya, keberadaannya harus terus terjaga, baik dari segi keselamatan maupun estetika.

Pemerintahan Kabupaten Cianjur mengambil langkah tegas dengan merobohkan 23 bangunan liar yang berdiri di sepanjang Jalan Raya Bandung-Cianjur, tepatnya di wilayah Kecamatan Ciranjang. Aksi penertiban ini dilakukan setelah ratusan keluhan masyarakat masuk ke instansi terkait.

Baca Juga: 2.403 Gempa Susulan Guncang Flores Setelah M7,7, 24 Kali di Atas Magnitudo 5,0

Akar Masalah: Izin hingga Pesta Miras

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebagian besar bangunan yang dirobohkan merupakan kios semi permanen yang telah terbengkalai. Bangunan-bangunan ini dibangun tanpa izin resmi dan berdiri di atas tanah sepadan jalan nasional.

Bukan sekadar ruang publik, lokasi ini juga menjadi sumber masalah sosial. Satpol PP Cianjur mencatat beberapa aktivitas negatif yang terjadi di area tersebut:

Baca Juga: Farhan Targetkan Bandung Jadi Pusat Finansial Indonesia dengan Cuan Rp11 Triliun dari Investor pada 2026

Sinergi Banyak Pihak untuk Penertiban

Kepala Satpol PP Cianjur, Djoko Purnomo, menjelaskan bahwa penertiban ini bukan tindakan sepihak. Berbagai instansi dilibatkan untuk memastikan proses berjalan tertib, aman, dan sesuai prosedur.

"Seluruh bangunan yang dibongkar tidak memiliki izin alias ilegal," tegas Djoko Purnomo dalam keterangannya.

Berikut pihak-pihak yang terlibat dalam operasi penertiban ini:

Semua bangunan telah melewati verifikasi kepemilikan izin sebelum akhirnya dibongkar. Petugas memastikan lokasi dalam keadaan kosong dan tidak ada aktivitas komersial yang sedang berjalan.

Imbauan untuk Pemilik Bangunan Liar

Djoko Purnomo menyampaikan imbauan keras kepada seluruh masyarakat, khususnya pemilik bangunan yang masih berdiri di sepanjang jalur utama Cianjur:

"Silakan bongkar sendiri atau dibongkar petugas. Kami akan terus melakukan penertiban bangunan liar agar tidak disalahgunakan dan membuat resah warga sekitar."

Imbauan ini bukan sekadar ancaman, melainkan bentuk pendekatan humanis dari pemerintah daerah. Pemilik bangunan diberikan kesempatan untuk membongkar bangunannya secara sukarela sebelum petugas mengambil alih.

Rencana Penataan Usai Pembongkaran

Setelah seluruh bangunan liar dibongkar, pemerintah daerah tidak membiarkan lokasi begitu saja. Menurut Djoko Purnomo, rencana penataan akan segera dilakukan oleh dinas-dinas terkait.

Beberapa langkah yang akan ditempuh:

Tujuannya jelas, yaitu menciptakan keindahan di setiap sudut kota, mulai dari jalur luar kota hingga ke pusat Kota Cianjur.

Implikasi bagi Pembangunan Kota Cianjur

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pembenahan kota secara menyeluruh. Penertiban bangunan liar bukan hanya soal estetika, tetapi juga menyangkut:

Penutup

Pembongkaran 23 bangunan liar di jalur Bandung-Cianjur menjadi bukti nyata bahwa pemerintah daerah serius dalam menjaga ketertiban dan keindahan kota. Bagi masyarakat, ini menjadi pengingat bahwa mendirikan bangunan tanpa izin bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak langsung pada kenyamanan bersama.

Diharapkan, pasca-penataan, jalur utama Cianjur dapat tampil lebih rapi, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan maupun warga sekitar.