Polresta Bandung Tangkap 531 Premanisme dalam Dua Bulan, Pelaku Pemerasan di SPBU Ciwidey Ditangkap di Karawang
Polresta Bandung mengamankan 531 orang terkait aksi premanisme selama Juni-Juli 2026, termasuk pelaku pemerasan di SPBU Ciwidey yang ditangkap di Karawang

Warga Kabupaten Bandung kini bisa merasa lebih aman. Polresta Bandung menindak habis premanisme di wilayah hukumnya selama Juni hingga Juli 2026, dan mengamankan 531 orang dari berbagai aksi yang meresahkan masyarakat.
Angka ini melonjak jauh dari periode sebelumnya. Penindakan dilakukan secara berkelanjutan di sejumlah titik, tidak hanya di pusat kota tetapi juga di kawasan pelosok yang selama ini sering menjadi lokasi aksi premanisme.
Kasus yang paling menyita perhatian publik adalah pemerasan di SPBU Ciwidey. Seorang pria memaksa pengemudi yang sedang mengisi BBM untuk menyerahkan uang. Pelaku sempat melarikan diri dan akhirnya ditangkap di Karawang.
Baca Juga: Persib Datangkan Bek Kroasia Danijel Loncar untuk Perckuat Pertahanan Menjelang Empat Kompetisi
"Diamankan di Karawang, ya. Sementara masih kita dalami terkait pasal pemerasan," kata Inspektur Jenderal Aldi Subartono, Sabtu.
Polisi kini mendalami motif pelaku dan rangkaian kejadian untuk memastikan konstruksi pidana dalam perkara tersebut. Pemeriksaan juga menyasar alasan di balik aksi pemaksaan yang dilakukan terhadap masyarakat.
Polresta Bandung gencar melakukan operasi keamanan selama dua bulan terakhir, tidak hanya menindak premanisme tetapi juga memberantas knalpot brong dan mengintensifkan patroli di tempat wisata. Polresta Bandung Musnahkan 1.589 Knalpot Brong Hasil Penertiban Juli 2026
Baca Juga: Bandung Zoo Targetkan Selesai Dokumen Lingkungan dan AMDAL dalam 6 Bulan Sebelum Kembali Beroperasi
"Kami-Imbauan-Ini-Masih-dalami" kata Aldi, merujuk pada kasus SPBU Ciwidey.
Polisi menegaskan penindakan akan terus dilakukan. Warga yang menjadi korban atau mengetahui aksi kriminal diimbau segera melapor ke nomor 110.