Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

13 Pasar Kantongi Sertifikat dalam 1,5 Tahun, Fondasi Kota Bandung Ditarget Rampung Akhir 2027

Bandung · Oleh ·

Pemkot Bandung targetkan pembenahan fondasi kota rampung akhir 2027, 13 dari 14 pasar tradisional telah kantongi sertifikat dalam 1,5 tahun, BRT dan penanganan banjir Gedebage jadi prioritas.

13 Pasar Kantongi Sertifikat dalam 1,5 Tahun, Fondasi Kota Bandung Ditarget Rampung Akhir 2027

Dari 14 pasar tradisional yang sebelumnya belum memiliki sertifikat, 13 di antaranya telah berhasil melengkapi legalitas asetnya dalam kurun sekitar 1,5 tahun. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan data itu saat menjelaskan rencana penataan kota jangka panjang.

PD Pasar mengelola 37 pasar tradisional di Kota Bandung. Sebelas pasar lainnya sudah memiliki alas hak atau sertifikat sebelum pembenahan dimulai.

"Penataannya sebentar bukan terobosan baru, gebrakan, itu nggak usah. Penataan kembali saja, kembali sebelum Covid," kata Farhan.

Baca Juga: Polisi Panggil Tiga Saksi Terkait Pool Party Santa Sea yang Viral Tanpa Izin

Pemkot Bandung menentukan akhir 2027 sebagai batas waktu pembenahan fondasi kota. Periode 2028 hingga 2029 baru akan diarahkan pada aspek keindahan dan kreativitas kota.

Legalitas aset menjadi pekerjaan yang dikejar. Farhan menjelaskan aset yang memiliki kepastian hukum memungkinkan PD Pasar bekerja sama dengan pihak ketiga di luar retribusi perdagangan.

"PD Pasar itu pada intinya bisnisnya adalah asset management. Kerjaannya mengundang investor, mengundang pelaku pedagang, dan tentu saja mengundang konsumen," katanya.

Baca Juga: Alat Berat Kontraktor Mogok, Proyek Gorong-gorong di Soekarno-Hatta Bikin Macet Parah

Infrastruktur dan transportasi masuk dalam agenda pembenahan. BRT menjadi salah satu bagian dari upaya membenahi sistem angkutan umum. Farhan menyebut perubahan sistem transportasi membutuhkan penataan menyeluruh karena berkaitan langsung dengan pola mobilitas warga.

Penanganan banjir di kawasan Gedebage masuk dalamtarget jangka pendek. Wilayah timur Bandung dari Ciwastra hingga Gedebage ditargetkan mendapat penanganan bertahap hingga 2028.

Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menjadi bagian dari strategi ini. Farhan menilai pembangunan di Kota Bandung harus selaras dengan kebijakan dan kebutuhan di tingkat provinsi agar tidak berjalan sendiri-sendiri.

Farhan mengakui penataan kota tidak selalu berjalan mudah karena perubahan bersinggungan dengan kepentingan dan kebiasaan yang sudah mengakar. Jajaran pemkot membuka ruang dialog dengan masyarakat dan pihak yang terdampak.

Ia menekankan prinsip 3P, pantas, patut, dan patuh, sebagai pegangan dalam menjalankan kebijakan. Farhan menegaskan program penataan bukan ditujukan untuk membangun citra pribadi, melainkan agar fondasi kota yang telah dibenahi dapat diteruskan pemerintahan berikutnya dan manfaatnya tetap dirasakan warga.