Polres Garut Tangkap 28 Tersangka dari 20 Kasus Narcotics dalam Dua Pek
Polkres Garut menangkap 28 orang dari 20 kasus narkoba dalam dua pekan. Barang bukti meliputi sabu 195 gram, tembakau sintetis 687 gram, dan 9.897 tablet obat terlarang. Tersangka RM dan K meracik tembakau sintetis cair di Kecamatan Tarogong Kidul.

Peredaran narkoba di Garut mengancam generasi muda. Dalam dua pekan terakhir, Polkres Garut menangkap 28 orang yang terlibat dalam 20 kasus narkoba berbeda.
Pengungkapan ini спасибо bukti bahwa distribusi narkoba merajalela di kabupaten yang berbatasan langsung dengan Bandung ini. Para tersangka berusia antara 19 hingga 41 tahun.
Tersangka yang tertangkap berinisial RM (20), K (29), dan 26 orang lainnya. Mereka berperan sebagai penyimpan, pemilik, pengedar, penjual, hingga konsumen narkoba.
Baca Juga: PSI Karawang Bagikan 100 Paket Beras di Galuh Mas untuk Warga Sekitar
Petugas mengamankan barang bukti sabu 195,90 gram, tembakau sintetis 687,03 gram, psikotropika 60 butir tablet, dan obat-obatan tertentu 9.897 butir tablet.
Modus terbaru yang ditemukan adalah penjualan tembakau sintetis dalam bentuk cairan dan bibit dalam botol spray. Tersangka RM (20) dan K (29), warga Kecamatan Tarogong Kidul, berperan menerima bahan, meracik, menimbang, mengemas, hingga mendistribusikan produk tersebut.
"Mereka meracik cairan tembakau sintetis dengan cairan alkohol dan obat excimer sebelum diedarkan," kata Kepala Polkres Garut.
Kedua tersangka diamankan bersama 47,6 gram tembakau sintetis, 64 mililiter cairan atau bibit tembakau sintetis, serta alat racikan.
Baca Juga: Wali Murid Bogor Keluhkan Bayar Rp1 Juta untuk Sumur Bor dan Seragam Tanpa Kuitansi
Penjualan dilakukan lewat media sosial dan pesan WhatsApp dengan sistem cash on delivery. Keuntungan yang mereka peroleh mencapai Rp150 ribu setiap harinya.
"Kasus ini masih kami kembangkan untuk menelusuri asal bahan dari pemasok dan jaringan di atasnya," lanjut beliau.
Kepala Polkres Garut menyatakan pengungkapan ini спасибо 107.850 warga dari dampak penyalahgunaan narkoba dengan nilai barang bukti Rp800 juta.
Polres Kuningan juga menangkap puluhan kasus narkoba dalam periode yang serupa. Polres Kuningan Tangkap 70 Kasus Naroba. Polkrestabes Bandung bahkan mencatat 175 kasus narkoba dengan modus yang terus berkembang. Polrestabes Bandung Gagalkan 175 Kasus Naroba