Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Terbaru 2025: Polrestabes Bandung Gagalkan 175 Kasus Narkoba, Ungkap Modus Baru!

Bandung · Oleh Dimas Kurniawan · · Diperbarui 2 Maret 2026

Polrestabes Bandung 2025: 175 kasus narkoba digagalkan, temukan gudang obat keras. Modus baru peredaran terungkap! Waspada perumahan!

Terbaru 2025: Polrestabes Bandung Gagalkan 175 Kasus Narkoba, Ungkap Modus Baru!

Polrestabes Bandung Ungkap Ratusan Kasus Narkotika: Gudang Obat Keras Terbongkar!

Bandung, Jawa Barat – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Bandung menunjukkan komitmen serius dalam memberantas peredaran narkotika. Sepanjang tahun 2025, unit ini berhasil mengungkap 175 kasus penyalahgunaan narkotika dengan beragam jenis barang bukti, termasuk obat-obatan keras yang meresahkan.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, pada Selasa lalu, mengungkapkan bahwa salah satu pengungkapan terbesar tahun ini adalah terbongkarnya rumah yang dijadikan gudang penyimpanan obat-obatan keras tertentu di sebuah kawasan perumahan.

"Angka pengungkapan hampir relatif sama dengan tahun lalu. Namun, kami melihat ada peningkatan signifikan pada peredaran obat-obatan keras tertentu, terutama yang disembunyikan di perumahan, dan ini jumlahnya cukup besar," jelas Kombes Pol Budi Sartono.

Rincian Pengungkapan Kasus dan Barang Bukti

Dari total 175 kasus yang berhasil diungkap, berikut adalah rinciannya:

Selain itu, barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi ini sangat mencengangkan, meliputi:

Komitmen Memberantas Akar Kejahatan

Kombes Pol Budi Sartono menegaskan bahwa pengungkapan kasus narkoba ini merupakan bagian integral dari upaya penertiban akar masalah kejahatan yang seringkali berasal dari narkotika. Beliau menyoroti peran narkotika dalam memicu tindakan kriminalitas lainnya.

"Secara khusus di Kota Bandung, kami memiliki komitmen kuat untuk mencegah tawuran antar geng motor yang seringkali dilatarbelakangi oleh penyalahgunaan narkotika," tambahnya.

Fokus pada Peredaran Obat Keras

Saat ini, kasus peredaran obat keras menjadi perhatian utama jajaran Satresnarkoba Polrestabes Bandung. Menurut Kombes Pol Budi Sartono, peredaran obat-obatan jenis ini menjadi salah satu pemicu utama gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Bandung.

"Obat-obatan ini banyak digunakan oleh anak-anak muda, khususnya pada saat tawuran atau kegiatan yang berujung pada pukul malam, yang pada akhirnya mengganggu Kamtibmas," pungkasnya. Penumpasan peredaran obat keras diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi warga Bandung.

ATR