Komplotan Pembobol Mess TKA di PT D Majalengka Ditangkap, Tiga Pelaku Masih Buron
Satreskrim Majalengka tangkap empat dari tujuh pelaku pembobolan mess TKA di PT D. Kerugian Rp 51 juta meliputi uang dan perangkat elektronik. Tiga pelaku masih buron.

Mess tenaga kerja asing di sebuah perusahaan di Kabupaten Majalengka jadi sasaran pencurian dengan pemberatan. Satreskrim Policresta Majalengka menangkap empat dari tujuh anggota komplotan yang membobol mess tersebut.
Kerugian dari aksi di perusahaan itu mencapai Rp 51 juta. Barang yang digondol pelaku meliputi satu unit handphone, satu laptop, uang tunai Rp 5 juta, dan uang美元 3.000.
Kapolres Majalengka AKP Muhammad Aldy Sulaiman menyebut para pelaku bukan pencuri dadakan. Mereka spesialis bongkar brankas dengan target perusahaan di wilayah Majalengka.
Baca Juga: Damkar Kuningan Lepas Tiga Komponen Motor dari Jari ODGJ Asal Brebes
"Para pelaku ini merupakan spesialis, memang ahlinya bongkar brankas dan memang targetnya adalah kantor-kantor ataupun perusahaan-perusahaan terutama yang ada di wilayah Kabupaten Majalengka," kata Aldy.
Untuk masuk ke area perusahaan yang dikelilingi tembok tinggi, pelaku memanjat dinding. Mereka juga membawa peralatan khusus yang mendukung aksinya.
"Jadi dapat kami sampaikan seperti yang tadi kita saksikan bersama bahwa peralatan yang mereka gunakan ini memang peralatan-peralatan yang memang mendukung mereka di dalam rangkaian aksinya. Perusahaan pasti memiliki tembok yang tinggi. Jadi cara yang mereka lakukan adalah dengan cara memanjat daripada tembok tersebut," jelas Aldy.
Baca Juga: 17 Tim RT-RW Desa Sukaluyu Adu Bakat di Kades Cup Ke-3 untuk Bibit Sepak Bola Muda
Kasus di PT D bukan aksi pertama komplotan ini. Satreskrim juga menyelisik kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kecamatan Sumberjaya pada 2025.
Polisi masih memburu tiga pelaku lainnya yang hingga kini belum tertangkap. Aldy menegaskan proses hukum tetap berjalan.
"Dari tujuh orang, saat ini telah berhasil kami amankan empat orang. Kami-Imbauan-implementations-Imbauan-kami-Imbauan kepada para pelaku yang saat ini mungkin masih di luar, kami sarankan berlaku kooperatif kepada kami, datang dan menyerahkan diri," katanya.
Polisi juga mengajak masyarakat ikut mengawasi lingkungan perusahaan. "Apabila ada masyarakat yang mengetahui ataupun melihat serta mendengar terjadinya aksi tindak kejahatan, tolong hubungi kami di call center kami 110," imbau Aldy.
Kasus ini menambah daftar tindak pidana yang ditangani polisi di Majalengka dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Seperti Karyawan Warkop di Majalengka Buat Laporan Palsu Perampokan untuk Tutupi Penggelapan dan Produsen Tembakau Sintetis Rumahan yang juga berhasil diungkap.
Tiga pelaku yang masih buron diharapkan segera menyerahkan diri sebelum polisi melakukan pengembangan lebih lanjut.