Hagya Cafe di Pasirkaliki Beri Kontrak Part-Time ke Penyandang Down Syndrome, Vania Sudah Meracik Kopi Sendiri
Hagya Cafe di Pasirkaliki mempekerjakan penyandang down syndrome sebagai barista dengan kontrak part-time. Vania Sawiasa kini meracik kopi sendiri dan menabung dari upahnya.

Di Kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, sebuah kafe menjadikan down syndrome bukan penghalang untuk bekerja di balik mesin espresso. Hagya Cafe and Roostery mempekerjakan penyandang disabilitas sebagai barista dengan sistem kontrak part-time, bukan sekadar peserta pelatihan yang datang lalu pulang tanpa kelanjutan.
Salah satu yang menjalani peran itu adalah Vania Sawiasa, perempuan 27 tahun asal Bandung. Ia meracik kopi tubruk, kopi gula aren, dan kopi hitam, lalu mengantar pesanan langsung ke meja pelanggan. Semua itu ia kerjakan sendiri setelah lebih dulu mengikuti les membuat kopi sebelum masuk ke kafe ini.
"Senang. Banyak teman-teman," kata Vania saat ditemui di Hagya Cafe.
Penghasilan dari pekerjaannya kini ia pakai untuk kebutuhan pribadi dan ditabung. Tumbler jadi salah satu barang yang sudah ia beli dari hasil meracik kopi. Untuk minuman favoritnya sendiri, Vania memilih kopi susu dan kopi hitam.
Berawal dari Pertanyaan Setelah Lulus Sekolah
Founder Hagya Coffee and Roostery sekaligus pengurus Yayasan Matahati Luar Biasa, Handy Santika, menyebut keterlibatan penyandang disabilitas di kafenya berangkat dari satu persoalan yang jarang terjawab. Banyak dari mereka sudah menempuh pendidikan dan pelatihan, tetapi tetap kesulitan menemukan tempat mengembangkan kemampuan maupun mendapat pekerjaan.
"Permasalahan disabilitas itu, setelah mereka lulus sekolah, mereka mau ke mana?" ujar Handy.
Sebelum masuk kontrak, calon pekerja menjalani magang selama satu bulan. Hasil evaluasi masa magang itu yang jadi dasar pemberian kontrak kerja part-time tiga bulan. Sebagian pekerja yang bergabung sejak awal masih bertahan hingga hampir satu tahun.
Baca Juga: Desa Jayamekar Berdiri 22 Juni 1980, Warga Tegalmantri Gunung Bentang Kini Hidup dari Cobek Batu
Saat ini ada lima penyandang disabilitas yang bekerja part-time. Empat di antaranya sudah memiliki kontrak kerja, satu lainnya bertugas di bagian dapur dan merupakan penyandang tunarungu. Sekitar enam penyandang disabilitas baru mulai menjalani proses magang.
Pendampingan Sepekan dan Pendekatan Lewat Humor
Adaptasi tidak berjalan mulus di awal. Handy mengaku sempat mendapat pendampingan dari Persatuan Orang Tua dan Anak dengan Down Syndrome atau POTADS untuk memahami cara berkomunikasi dan berinteraksi dengan para pekerja. Pendampingan itu hanya berlangsung sekitar satu minggu.
Setelah itu, ia memakai pendekatan yang lebih santai di lantai kafe. Humor dan apresiasi dipakai agar para pekerja tetap percaya diri menjalankan tugasnya.
Dukungan juga datang dari PT PLN lewat program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan TJSL Empower 2024. Program ini menyasar masyarakat di sekitar lingkungan kantor PLN Pusherlis, termasuk kelompok penyandang disabilitas di kafe tersebut. Bantuannya bukan hanya dana, tetapi juga pelatihan membatik, bakery, pastry, pengembangan UMKM, hingga pemasaran digital, plus peralatan penunjang pelatihan.
Senior Manager Keuangan, Komunikasi, dan Umum PLN Pusherlis, Sumarni, menilai para pekerja punya peluang yang terbuka di tengah keterbatasan. Ia berharap keterampilan yang diperoleh bisa berkembang jadi produk bernilai ekonomi dan dipasarkan lebih luas.
Ruang Kerja yang Masih Langka
Bagi pembaca muda di Bandung, kasus ini memperlihatkan satu hal yang jarang dibicarakan saat membahas kopi dan kafe kekinian. Tren kedai kopi tumbuh cepat di kota ini, tetapi ruang kerja yang benar-benar terbuka untuk penyandang disabilitas masih sedikit. Selama ini, pilihan yang tersedia lebih sering berhenti di kelas pelatihan atau pameran karya, belum sampai ke hubungan kerja yang jelas durasinya dan besaran upahnya.
Kafe ini memilih jalur kontrak part-time dengan evaluasi, bukan penempatan tanpa batas waktu. Pola itu membuat pekerjaan punya kerangka yang bisa diukur, sekaligus memberi ruang bagi penyandang disabilitas untuk pindah ke tempat lain bila kemampuan mereka meningkat. Vania sendiri menyimpan rencana membuka kedai kopi sendiri.
"Saya ingin punya kedai kopi sendiri," ujarnya.
Persoalan yang diangkat Handy sebenarnya bukan hal baru di Jawa Barat. Pada 2024, kebijakan batas 30 persen belanja pegawai dalam APBD sempat jadi sorotan karena berdampak pada tenaga PPPK dan keragaman SDM di lingkungan pemerintahan, seperti kami laporkan dalam artikel soal batas 30% APBD dan dampaknya pada PPPK di Bandung Barat. Pertanyaan soal siapa yang diberi ruang untuk bekerja dan siapa yang tersisih ternyata muncul di banyak lini, bukan hanya di sektor publik.
Di sisi lain, kota ini punya riwayat panjang soal ruang kreatif yang dibuka untuk kelompok yang jarang dilirik. Pameran OpenOven di Bandung beberapa waktu lalu jadi salah satu contoh bagaimana karya dari komunitas kecil bisa masuk ke ruang publik. Yang dibutuhkan setelah panggung itu biasanya justru hal yang lebih membosankan: kontrak, jadwal shift, dan penghasilan yang bisa dihitung.
Itulah yang membedakan laporan ini dari cerita inspiratif biasa. Vania tidak sedang tampil di panggung, ia sedang menyelesaikan pesanan pelanggan pada jam kerja tertentu. Ia menyebut kemampuan meracik kopinya terus berkembang dan interaksinya dengan orang lain ikut terbuka lewat pekerjaan itu.