Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Emak-emak Bogem Pria di Margaasih Usai Kepergok Cabuli Bocah, Polres Cimahi Tahan RA 39 Tahun

KBB · Oleh ·

Pria berinisial RA (39) ditahan Polres Cimahi usai kepergok mencabuli bocah di Margaasih, Bandung. Warga sempat memukuli pelaku sebelum diserahkan ke polisi.

Emak-emak Bogem Pria di Margaasih Usai Kepergok Cabuli Bocah, Polres Cimahi Tahan RA 39 Tahun

Warga Nanjung, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, nyaris main hakim sendiri terhadap seorang pria yang kepergok mencabuli bocah perempuan pada Senin, 2 November 2026. Aksi amuk massa itu terekam dan menyebar di media sosial, memperlihatkan pelaku berinisial RA (39) dikepung warga sebelum polisi membawanya pergi.

Menurut Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat, penangkapan itu bermula dari laporan warga yang memergoki aksi pelaku di jalan dekat rumah korban. Kejadian terjadi saat korban pulang dari warung. RA mencegat korban di tengah jalan, lalu memeluk dan menciumnya secara paksa.

"Saat itu pelaku selain memeluk korban juga sempat mencium korban secara paksa. Ia juga diraba-raba," kata Gofur.

Seorang petugas keamanan melihat kejadian itu dan langsung menyelamatkan korban. Warga lain yang mengetahui hal tersebut bergerak mengamankan RA. Dalam video yang beredar, seorang ibu sempat melayangkan bogem kepada pelaku sebelum ia diserahkan ke kepolisian.

Baca Juga: Warga Bandung Barat Maraton Konten Horor di Gawai, Tetangga yang Mengaku Melihat Gaib Malah Dijauhi

Kasus ini menambah daftar tindak pidana terhadap anak yang ditangani kepolisian di wilayah Cimahi dan Bandung Barat dalam waktu dekat. Polres Cimahi sebelumnya juga menangani pembacokan seorang pengemudi ojek daring di Jalan Haji Gofur, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat. Dalam kasus itu, polisi masih mendalami motif penganiayaan sementara korban sudah menjalani perawatan medis dan membuat laporan resmi.

Polisi belum menyampaikan pasal yang menjerat RA. Gofur hanya menyebut pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk mengetahui motifnya. Ia juga menyatakan kondisi korban sudah membaik dan kembali ceria.

"Betul kami mengamankan seorang pria diduga pelaku pelecehan seksual, korbannya seorang anak," kata Gofur.

Amuk massa terhadap pelaku kejahatan seksual bukan hal baru di Jawa Barat. Pola serupa muncul dalam sejumlah kasus lain, termasuk penangkapan pria di Sukabumi yang mengamuk membawa kapak di angkot, yang juga sempat memicu kerumunan warga sebelum pelaku diamankan aparat. Situasi ini jadi persoalan tersendiri bagi aparat: di satu sisi warga menuntut hukuman cepat, di sisi lain pelaku harus sampai ke meja hukum dengan bukti yang utuh.

Baca Juga: Dua Perempuan Memanjat Monumen HI dan Spanduk Krisis Iklim, Beban Warga Desa Bandung Barat Jadi Sorotan

Karena itu, penanganan RA bergantung pada keterangan saksi, termasuk petugas keamanan yang pertama melihat aksi tersebut, dan hasil pemeriksaan korban. Kepolisian belum merinci siapa yang menangani pendampingan korban. Status hukum RA juga belum naik ke tahap penyidikan, sehingga belum ada tersangka resmi dalam perkara ini.

Bagi pembaca di Bandung Raya, kasus Margaasih ini terjadi di jalan lingkungan yang dilalui anak-anak sehari-hari, bukan di ruang tertutup. Kejadian bermula sore hari saat korban berjalan pulang dari warung, dengan pelaku mencegat di tengah jalan. Pola seperti ini membuat pengawasan terhadap rute perjalanan anak pulang sekolah atau dari warung jadi hal yang perlu diperhatikan orang tua.

Polisi meminta warga menyerahkan pelaku ke aparat dan tidak menghakimi sendiri. Meski begitu, hingga Senin malam belum ada keterangan resmi soal ancaman hukuman yang mungkin dijatuhkan kepada RA. Penyidik masih bekerja mengumpulkan bukti dari lokasi dan keterangan para saksi.