Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Warga Bekasi dan Luar Daerah Bisa Dapat Layanan Kesehatan Tanpa Terhalang Batas Wilayah

KDM · Oleh ·

Jawa Barat resmi terapkan layanan kesehatan lintas wilayah. Warga Bekasi dan luar daerah dijamin bisa ditangani tanpa batas domisili, termasuk kasus di luar cakupan BPJS.

Warga Bekasi dan Luar Daerah Bisa Dapat Layanan Kesehatan Tanpa Terhalang Batas Wilayah

Skema layanan kesehatan lintas wilayah resmi digencarkan di Jawa Barat. Warga Bekasi yang sakit di Tasikmalaya, atau sebaliknya, kini dijamin bisa ditangani tanpa dibatasi domisili. Kesepakatan ini lahir dari pertemuan antara Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja dengan Kepala Daerah se-Jawa Barat di Depok, awal Oktober lalu.

Pertemuan itu membahas penguatan layanan kesehatan, evaluasi angka kematian ibu, percepatan penurunan stunting, dan kerja sama dengan rumah sakit. Perjanjian ditandatangani langsung untuk memastikan tidak ada pasien yang terbengkalai.

"Jangan sampai ke depannya pasien-pasien itu terbengkalai. Siapa pun orang Tasik sakit di Bekasi, layani di Bekasi, begitu juga orang Bekasi yang sakit di daerah lain harus dilayani," kata Asep Surya Atmaja.

Baca Juga: Gubernur Dedi Mulyadi Hentikan Proyek Pusat Data AI Jatiluhur Karena Belum Punya Izin AMDAL dan PBG

Bagi warga Bekasi yang selama ini bekerja atau menetap di luar daerah, skema ini menghilangkan kekhawatiran tidak mendapat penanganan medis. Demikian pula bagi warga luar daerah yang tinggal di Bekasi, termasuk pekerja pabrik di kawasan industri yang padat penduduk.

Kasus di luar cakupan BPJS menjadi sorotan dalam perjanjian ini. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Arif Kurnia menyebut korban kekerasan terhadap perempuan dan anak termasuk yang akan ditanggung melalui kolaborasi dengan Gubernur Jawa Barat.

"Kasus-kasus yang tidak bisa ditanggung BPJS nanti akan dicover melalui kolaborasi dengan Gubernur. Termasuk kasus kekerasan pada perempuan dan anak, Kabupaten Bekasi siap untuk melayani kasus-kasus yang berat," terang Arif.

Baca Juga: Kopi 50 Ton Setahun Dihasilkan dari Perkebunan 14,7 Hektare di Pesan Trend Kabupaten Bandung

Sri Erni, Direktur RSUD Kabupaten Bekasi, menyambut baik kebijakan ini. Ia menjelaskan bahwa selama ini ada kriteria tertentu yang tidak dijamin BPJS sehingga menyulitkan pasien.

"BPJS memang tidak memberikan jaminan untuk beberapa kriteria, misalnya korban kekerasan atau dalam kondisi tertentu. Alhamdulillah ada dukungan dari pemerintah provinsi sehingga kami bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan," jelas Sri Erni.

Penurunan angka stunting di Kabupaten Bekasi juga menjadi bagian dari perjanjian ini. Prevalensi stunting di daerah itu menurun sekitar 5% tahun ini berkat kerja sama antar perangkat daerah.

Kekosongan kepemimpinan di Bekasi yang terjadi sebelumnya sempat mengganggu layanan publik. Kondisi ini menunjukkan mengapa perjanjian lintas daerah menjadi penting, agar warga tetap mendapat pelayanan meski ada kendala administratif di level pemerintah lokal.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memimpin langsung koordinasi ini agar seluruh daerah di provinsi ini terhubung dalam satu sistem pelayanan kesehatan yang tidak memihak domisili pasien.