Kopi 50 Ton Setahun Dihasilkan dari Perkebunan 14,7 Hektare di Pesan Trend Kabupaten Bandung
Kopi 50 ton per tahun dihasilkan dari perkebunan 14,7 hektar di kawasan Pesan Trend Kabupaten Bandung. Menko Muhaimin menilai potensi lokal itu bisa jadi ruang pemberdayaan masyarakat.

Kawasan Kampung Pemuda Hijrah di Kabupaten Bandung menghasilkan kopi sekitar 50 ton per tahun dari perkebunan Arabika seluas 14,7 hektar. Dari jumlah itu, baru 14 ton yang diolah menjadi produk bernilai tambah. Sisanya, 36 ton, masih dijual sebagai bahan mentah.
angka itu muncul dalam kunjungan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat A.Muhaimin Iskandar ke kawasan tersebut, Selasa (6/10/2026). Ia menilai potensi kopi menjadi contoh nyata bagaimana komoditas lokal bisa menjadi ruang pemberdayaan masyarakat.
Perkebunan kopi dikelola Kelompok Tani Putra Manglayang yang beranggotakan 31 orang. Mereka mengelola lahan di kawasan yang juga menaungi Pesan Trend atau Sekolah Rimba Indonesia, lembaga pendidikan yang dikembangkan Yayasan Pemuda Hijrah.
Baca Juga: Gubernur KDM Lantik Tantan Sulthon Pimpin PWI Jawa Barat dengan Peringatan Independensi di Era AI
"Yang penting dalam pemberdayaan adalah bagaimana anak-anak ini tidak hanya disiapkan untuk mencari pekerjaan, tetapi juga memiliki kemampuan untuk menciptakan peluang," kata Muhaimin Iskandar.
Di Pesan Trend, santri belajar memadukan kurikulum nasional, pendidikan Al-Qur'an, permakultur, dan keterampilan hidup. Mereka terlibat langsung dalam pertanian, peternakan, pengolahan limbah, pengembangan kopi, hingga wisata edukasi.
Penggagas kawasan Kampung Pemuda, Ustaz Hanan Attaki, mengatakan pengembangan itu merupakan kelanjutan gerakan Pemuda Hijrah yang dimulai sejak 2015. Periode pertama gerakan itu mempopulerkan tren hijrah di Indonesia. Periode kedua membangun lokasi dan model.
Baca Juga: AOB Minta Kemendagri dan Gubernur Atasi Kekosongan Kepemimpinan Bekasi yang Merugikan Layanan Publik
"Kalau di kota namanya youth space, karena kami di pegunungan, kami menyebutnya Kampung Pemuda," kata Ustaz Hanan.
Muhaimin mendorong agar model pemberdayaan di pesantren tidak sekadar memproduksi komoditas, tetapi membekali masyarakat dengan kemampuan mengolah, meningkatkan nilai tambah, dan mengakses pasar yang lebih luas. Pemerintah, menurut dia, perlu memperbesar dampak gerakan yang sudah tumbuh dari masyarakat.
"Pemberdayaan itu bukan membuat masyarakat bergantung, tetapi membuat masyarakat punya kemampuan untuk berdiri sendiri," katanya.
Ustaz Hanan menargetkan model itu nanti diterapkan lebih luas di berbagai daerah melalui Islamic center, masjid, maupun lingkungan kampung sesuai karakter masing-masing daerah. "Ini bukan franchise, tetapi movement. Silakan ditiru dan dikembangkan secara gratis," katanya.