Wacana Ganti Nama Jawa Barat ke Sunda: Hak Konstitusional atau Sentimen Budaya?
Wacana perubahan nama Jawa Barat ke Sunda terus mendapat dukungan politik. PAN tegaskan hak konstitusional masyarakat dalam menentukan identitas wilayah.

Wacana Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat Menuai Dukungan Politik
Perdebatan mengenai perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda terus menarik perhatian publik. Kali ini, dukungan datang dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang menilai wacana tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap identitas sejarah dan budaya masyarakat setempat.
Ketua DPW PAN Jawa Barat, Ahmad Najib Qodratuloh, menegaskan bahwa usulan perubahan nama merupakan langkah konstitusional yang sah sebagai cerminan aspirasi masyarakat. Bagi Najib, dinamika pro dan kontra yang muncul adalah hal yang wajar dalam sistem demokrasi.
Baca Juga: Polda Jawa Barat dan Unpad Luncurkan Pusat Studi Kepolisian di Jatinangor
"Ini kan aspirasinya dari kelompok masyarakat, pasti kita kita dengarkan, apalagi aspirasinya dari pemilik rumah," kata Najib dalam keterangannya, Rabu (8/7).
Hak Masyarakat sebagai Pemilik Daerah
Najib menyampaikan bahwa masyarakat Jawa Barat selaku pemilik daerah berhak penuh untuk menentukan identitas wilayah mereka sendiri. Ia menekankan bahwa seluruh anggota legislatif berkewajiban moral untuk menyerap aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat.
"Pemilik rumah mau ganti nama jadi apa pun ya silakan, bebas dong," tegas politisi yang juga merupakan Anggota Komisi XI DPR RI tersebut.
Mengenai proses lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tahapan pembahasan masih sangat panjang. PAN berkomitmen mengikuti seluruh prosedur yang ada, termasuk menanti tanggapan resmi dari Gubernur Jawa Barat.
Aspek Historis sebagai Fondasi Utama
Dari sudut pandang historis, Najib menilai kurang tepat jika penolakan terhadap perubahan nama didasarkan pada alasan bahwa tidak semua warga Jawa Barat menggunakan bahasa Sunda. Ia menjelaskan bahwa Kerajaan Tarumanagara yang berpusat di wilayah Bekasi merupakan akar dari sejarah Sunda.
Silsilah kekuasaan tersebut kemudian diteruskan oleh Sri Maharaja Tarusbawa Darmawaskita dengan mendirikan Kerajaan Sunda, yang kemudian menjadi fondasi berdirinya Kerajaan Pakuan Pajajaran.
"Prabu Tarusbawa inilah yang mendirikan Kerajaan Sunda yang kemudian menjadi Pakuan Pajajaran. Itu ada bukunya, itu sejarah. Jadi Sunda itu bukan lagi berbicara tentang etnis, tetapi kawasan," jelas Najib.
Berdasarkan hal tersebut, ia meminta warga untuk menyimak rencana pergantian nama ini melalui kacamata sejarah dan budaya, bukan sekadar mengaitkannya dengan isu identitas etnis.
Proses dan Tahapan Lanjutan
PAN menegaskan bakal mengikuti seluruh tahapan pembahasan wacana ini. Hingga saat ini, perubahan nama masih memerlukan persetujuan dari berbagai pihak, termasuk konsultasi dengan pemerintah pusat dan proses legislasi yang panjang.
"Apakah nanti akan terealisasi atau tidak, kita ikuti prosesnya. Ini masih panjang. Kita juga belum tahu bagaimana respons Pak Gubernur," terang Najib.
Pihaknya juga mengingatkan bahwa seluruh fraksi di DPRD Provinsi Jawa Barat telah menyetujui peningkatan statusidoran perubahan nama menjadi provinsi, yang menandakan bahwa secara politik, wacana ini memiliki dasar yang kuat.
Implikasi terhadap Identitas Regional
Wacana ini menyentuh aspek penting dalam pembentukankevehidupan berbangsa dan bernegara, yakni hak masyarakat untuk menentukan identitas daerahnya. Perubahan nama provinsi bukan sekadar rebranding administratif, tetapi juga memiliki implikasi terhadap pelestarian warisan budaya dan sejarah.
Dengan dukungan dari berbagai partai politik, termasuk PAN, perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda berpotensi menjadi tonggak baru dalam pengakuan sejarah dan budaya lokal di kancah nasional.