Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Tersangka Anak Pejabat Lampung Mangkir Panggilan Polisi untuk Kasus Penganiayaan di Bandung

KBB · Oleh · · Diperbarui 22 September 2026

Tersangka anak pejabat Lampung tidak hadir di panggilan polisi untuk kasus penganiayaan di Bandung. Polrestabes Bandung akan kirim surat panggilan kedua pekan depan.

Tersangka Anak Pejabat Lampung Mangkir Panggilan Polisi untuk Kasus Penganiayaan di Bandung

Tersangka kasus penganiayaan yang menyerang target kekasihnya di Kota Bandung tidak hadir memenuhi panggilan polisi. Penyidik Polrestabes Bandung akan melayangkan surat panggilan kedua kepada tersangka dalam waktu dekat.

Anak seorang pejabat di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang terjadi di Bandung. Pemeriksaan pertama dijadwalkan Senin (10/8/2026) namun tersangka tidak hadir.

"Sesuai surat panggilan yang kami layangkan untuk pemeriksaan hari ini, yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan Penyidik," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKP Anton saat jumpa pers di Markas Polrestabes Bandung, Senin.

Baca Juga: Jawa Barat Tutup 106 Tambang Ilegal di 18 Wilayah, Ancaman Longsor dan Kerusakan Lingkungan Menyasar Anak Muda

AKP Anton menyebut bahwa surat panggilan kedua akan dikirimkan pekan depan. "Mungkin jadwalnya akan kami tentukan kembali, bisa seminggu atau dua minggu ke depan," jelas Anton.

Hingga Senin sore, Anton belum bersedia membeberkan detail kronologi peristiwa penganiayaan tersebut. "Nanti akan saya jelaskan lebih pada saat waktunya rilis," katanya.

Kasus penganiayaan terhadap pasangan di Bandung ini menambah daftar tindak pidana kekerasan yang melibatkan pelaku dari luar Jawa Barat. Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Anak di Bandung Barat, Begini Kronologi dan Fakta yang Terungkap menunjukkan bahwa kepolisian di wilayah ini kerap menangani kasus serupa.

Baca Juga: Pizza Maker Junior Ajak Anak-anak Kunjungi Kebun Paprika di KBB untuk Merayakan Satu Dekade Program

Polrestabes Bandung sebelumnya juga menangani laporan terkait kasus penganiayaan dengan temuan lokasi kejadian baru. Hotline Polisi Buka Peluang Korban Lain Kasus Penganiayaan di Bandung Laporkan Diri mencatat bahwa terbuka kemungkinan munculnya korban- korban tambahan yang melapor.

Status hukum tersangka saat ini belum berubah. Tersangka tetap berstatus sebagai tersangka dan akan menjalani pemeriksaan begitu panggilan keduanya dipenuhi.