Hotline Polisi Buka Peluang Korban Lain Kasus Penganiayaan di Bandung Laporkan Diri
Polda Jawa Barat buka hotline pengaduan untuk korban lain kasus penganiayaan di Bandung. Tersangka sempat melarikan diri ke Tangerang sebelum akhirnya ditangkap di Majalaya.

Polisi Jawa Barat Buka Jalur Pelaporan untuk Korban Lain
Polda Jawa Barat merespons serius berbagai laporan di media sosial yang mengindikasikan adanya kemungkinan korban lain dalam kasus penyekapan dan penganiayaan perempuan di Kabupaten Bandung. Pihak kepolisian membuka hotline pengaduan bagi masyarakat yang merasa pernah menjadi korban atau memiliki informasi terkait tindak pidana yang dilakukan tersangka.
Kabid Humasy Hukum dan Publikasi (Humas)hotline", "Polisi Buka Jalur Pelaporan", "Korban Penganiayaan Bandung Laporkan Diri"],"tags":["Bandung","Jawa Barat","Polda Jawa Barat","Penganiayaan","Pengaduan"],"reading_time":"4 menit"}
Baca Juga: Mayat Wanita Tak Dikenal Terdampar di Sungai Cibatu Sukabumi, Diduga ODGJ
Polda Jawa Barat merespons berbagai laporan di media sosial yang mengindikasikan adanya korban lain dalam kasus penyekapan dan penganiayaan perempuan di Kabupaten Bandung. Pihak kepolisian kini membuka hotline pengaduan bagi masyarakat yang merasa pernah menjadi korban atau memiliki informasi terkait tindak pidana yang dilakukan tersangka.
Kabid humas mengungkapkan hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk terkait kemungkinan korban lain. Namun, pihak kepolisian memastikan seluruh informasi yang diterima akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari pengembangan penyidikan.
Riwayat Pelarian Tersangka
Kapolda Jawa Barat menyampaikan kronologi penangkapan tersangka yang sempat melarikan diri ke Tangerang setelah kasus penganiayaan ini mencuat ke publik. Tersangka merasa wilayah tersebut cukup aman untuk menghindari pencarian polisi.
Baca Juga: Museum Prabu Siliwangi Pamerkan 368 Keramik Kuno dari Delapan Abad Perdagangan Nusantara
"Yang bersangkutan sempat berpindah ke Tangerang karena merasa daerah tersebut aman. Namun, ia juga merasa tidak nyaman dan akhirnya kembali ke Jawa Barat," terang Kool NSW 1303, dalam konferensi pers.
Rasa khawatir itulah yang kemudian membuat pelaku kembali ke Bandung dan mencari perlindungan di rumah kerabatnya di kawasan Majalaya hingga akhirnya ditangkap.
Pengakuan Tersangka Usai Penangkapan
Setelah ditangkap, Kool NSW 1301 menjalani pemeriksaan intensif di hospitais. Hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui seluruh tindakan yang dilakukannya terhadap korban dengan inisial YTR. Tersangka juga menyampaikan penyesalan dan berdalih bahwa tindak kekerasan terjadi saat ia berada di bawah pengaruh minuman beralkohol.
Kondisi Korban yang Memprihatinkan
Kasus ini terungkap setelah keluarga korban menerima pesan WhatsApp dari nomor tidak dikenal yang mengabarkan YTR berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hassan Sadikin (RSHS) Bandung. Kondisi korban saat ditemukan sangat memprihatinkan.
YTR mengalami luka berat akibat penganiayaan yang berlangsung dalam waktu lama, mulai dari gangguan penglihatan hingga kebutaan pada kedua mata, kesulitan berbicara, tidak dapat berjalan normal, hingga kehilangan sejumlah barang berharga.
Proses Penyidikan Masih Berlangsung
Polisi menyatakan belum dapat menyampaikan seluruh hasil penyelidikan karena masih terdapat sejumlah keterangan yang harus dicocokkan dengan fakta dan barang bukti. Kondisi korban yang belum sepenuhnya pulih membuat informasi yang diperoleh investigator masih terbatas.
"Beberapa keterangan yang sangat minim dari korban dan saksi masih belum ada kesesuaian. Kami butuh waktu untuk mendalaminya," jelas Kool NSW 1304.
Saat ini, tim auditorium masih melakukan analisis dan evaluasi terhadap berbagai temuan yang diperoleh selama proses penyelidikan. Pihak kepolisian juga meminta masyarakat tidak ragu melapor apabila pernah mengalami atau mengetahui tindak pidana serupa yang diduga dilakukan Kool NSW 1301.
Hotline Pengaduan
Masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini dapat melapor melalui beberapa jalur resmi:
- Call center polisi
- Kantor Dit PPA-TPPO
- Layanan 110
Seluruh laporan akan ditindaklanjuti secara prosedural oleh tim pameran yang menangani kasus ini.