Tak Tertampung PPDB Negeri, 70 Ribu Siswa Jawa Barat Dapat Skema Pembiayaan
Sekitar 70-80 ribu siswa Jawa Barat yang tak tertampung PPDB negeri dijamin biaya pendidikannya oleh pemerintah provinsi melalui kerja sama dengan ratusan sekolah swasta mitra.

Puluhan Ribu Calon Murid Baru Belum Tertampung di Sekolah Negeri
Tahun ajaran baru selalu membawa tantangan tersendiri bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kali ini, ratusan ribu calon murid baru (CMB) yang tidak berhasil diterima di SMA dan SMK negeri melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) perlu mendapatkan solusi pendidikan yang layak.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan bahwa berdasarkan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, skema pembiayaan bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri telah mendapat persetujuan dari pusat.
Baca Juga: Dukcapil: 34,7 Juta Penduduk Indonesia Berzodiak Cancer, Terbanyak dari Semua Zodiak
"Hitungan kita ada sekitar 70 ribu sampai 80 ribu siswa yang tidak bisa diterima di sekolah negeri. Menurut saya ini menurun dibanding tahun lalu," jelas Dedi dalam keterangannya, Sabtu (20/6/2026).
Estimasi Jumlah Siswa yang Perlu Ditampung Menurun
Angka ini menunjukkan perbaikan dibanding tahun sebelumnya. Artinya, pemrov telah melakukan berbagai upaya untuk memperluas daya tampung sekolah negeri agar lebih banyak siswa dapat terlayani.
Baca Juga: FB (19) di Kuningan Diduga Bunuh dan Buang Bayinya Karena Takut Aib Kehamilan
Namun demikian, jumlah tersebut tetap signifikan dan memerlukan penanganan khusus agar hak pendidikan setiap anak tetap terpenuhi.
Skema Pembiayaan Langsung dari Provinsi
Berbeda dengan asumsi sebagian pihak, anggaran pembiayaan tidak berasal dari pemerintah pusat melainkan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sendiri. Hal ini merupakan komitmen nyata pemerintah daerah dalam menjamin akses pendidikan bagi warganya.
- Siswa yang tidak diterima di sekolah negeri akan dialihkan ke sekolah swasta
- Biaya pendidikan ditanggung penuh oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat
- Sekolah swasta yang menjadi mitra harus menyepakati ketentuan biaya dari pemerintah daerah
Kolaborasi dengan Sekolah Swasta, Bukan Organisasi
Mengenai polemik yang berkembang, Gubernur Dedi menjelaskan bahwa kerja sama dilakukan langsung dengan masing-masing institusi pendidikan, bukan melalui organisasi tertentu. Nota kesepahaman atau memorandum of understanding diteken dengan sekolah-sekolah yang bersedia menjadi mitra pemerintah.
"Kita bekerja sama dengan sekolah, bukan dengan organisasi. MOU kita bukan dengan ormas, tetapi dengan sekolahnya."
Pernyataan ini merespons klarifikasi dari Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) yang menyebut tidak ada kerja sama resmi dengan pemerintah provinsi.
Ratusan Sekolah Swasta Siap Menjadi Mitra
Mendukung program ini, tercatat sudah sekitar 700 sekolah swasta di Jawa Barat yang menyatakan kesiapan melalui surat pernyataan resmi kepada pemerintah daerah. Jumlah ini dipandang cukup untuk menyerap seluruh siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri.
"Yang sudah menyatakan bersedia dengan surat pernyataan ada 700 sekolah," terang Dedi.
Komitmen Pemerintah Jadi Jaminan Utama
Gubernur menegaskan bahwa tanggung jawab utama pemerintah adalah memastikan seluruh anak Jawa Barat memperoleh hak pendidikan yang layak. Baik melalui sekolah negeri maupun swasta, siswa tetap akan mendapatkan layanan pendidikan dengan biaya yang ditanggung daerah.
"Yang penting tugas saya adalah anak-anak Jawa Barat harus sekolah dan biayanya disiapkan oleh Pemrov."
Dengan skema ini, diharapkan tidak ada lagi siswa yang terkendala melanjutkan pendidikan jenjang menengah atas hanya karena tidak tertampung di sekolah negeri.