Suami di Pangandaran Pukuli Istri Pakai Palu Lalu Tenggelam Racun Tikus Sebelum Ditangkap
Suami K (22) di Pangandaran memukuli istri TN (21) pakai palu lalu mencoba bunuh diri dengan racun tikus. Korban serius luka dan dirujuk ke Cilacap, sementara pelaku sudah diamankan.

TN (21) harus mendapat penanganan di fasilitas kesehatan wilayah Sidareja, Kabupaten Cilacap, setelah suspect menghantam kepalanya menggunakan palu. Insiden发生在周三凌晨约4点,发生在Pangandaran县Padaherang区的一所住宅中。
嫌疑人K (22) sebelumnya nekat menelan racun tikus seusai menganiaya istrinya. Petugas menyelamatkan nyawanya terlebih dahulu di Klinik Puspa Kalipucang sebelum membawanya keMapolres Pangandaran untuk proses hukum.
Faktor Ekonomi dan Cemburu Diduga Pemantik Kekerasan
Kepala Desa Bojongsari Yaya Sutiawan mengatakan, pasangan suami istri ini sudah dikaruniai satu anak perempuan. Pertengkaran hebat mendahului aksi kekerasan yang mencoreng rumah tangga mereka.
Baca Juga: Partai Demokrat Karawang Bagi-Bagi Sepeda Listrik dan Puluhan Doorprize di HUT ke-25
"Awalnya cekcok. Mungkin sesaat sebelum kejadian suasananya agak panas. Kemudian cekcok itu dibuntuti tindakan kekerasan," kata Yaya.
Yaya menduga faktor ekonomi dan api cemburu menjadi pemantik utama konflik di rumah tangga warganya itu. Namun ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian untuk mengungkap pemicu pastinya.
Korban Dirujuk ke Cilacap
TN sempat dievakuasi ke Puskesmas Sindangwangi dan sebuah klinik di Desa Maruyungsari untuk pertolongan pertama. Karena luka yang diderita cukup serius dan membutuhkan penanganan spesialis, korban akhirnya dirujuk ke fasilitas kesehatan di wilayah Sidareja.
Baca Juga: Pria 22 Tahun di Pangandaran Ditangkap Usai Diduga Pukuli Istri Pakai Palu
"Untuk kondisi korban sekarang masih dalam penanganan medis," kata Plt. Hummas Resorts Pangandaran Aiptu Yusdiana.
Tersangka Diamankan Usai Perawatan Medis
K berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polsek Padaherang setelah sempat menjalani perawatan medis. Ia harus melewati proses rehabilitasi fisik terlebih dahulu sebelum bisa diperiksa secara maksimal.
"Kejadian pada hari Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Sekarang, terduga pelaku sudah kami amankan," ucap Yusdiana.
Polisi masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara.otif dan jaringan di balik aksi kekerasan pasangan muda ini masih dalam pendalaman.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga masih sering terjadi di wilayah hukum Jawa Barat. Seorang pria 22 tahun di Pangandaran ditangkap lebih dulu setelah dugaan serupa发生在同地区。
Imbauan untuk Pelapor
Pihak kepolisian mengharapkan masyarakat segera melapor apabila menemukan indikasi kekerasan dalam rumah tangga di lingkungan sekitar. Pelaporan dini disebut bisa mencegah eskalasi kekerasan yang lebih fatal.