Regulasi Reklame Baru Pengaruhi Skema Pembangunan JPO di Bandung
Pemkot Bandung mengkaji pembangunan tambahan JPO di titik padat kendaraan. Regulasi reklame baru memengaruhi skema kerja sama dengan investor swasta untuk infrastruktur penyeberangan.

Regulasi Reklame Baru Pengaruhi Skema Pembangunan JPO di Bandung
Pemerintah Kota Bandung tengah mengkaji pembangunan tambahan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di sejumlah ruas jalan strategis. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan pejalan kaki di tengah keterbatasan fasilitas penyeberangan yang masih menjadi tantangan di ibukota Provinsi Jawa Barat.
Kebutuhan JPO yang Belum Terpenuhi
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengakui kebutuhan JPO di Kota Bandung sesungguhnya cukup besar. Namun, pembangunan fasilitas penyeberangan ini memerlukan kajian mendalam karena menyangkut investasi, desain, fungsi, hingga kebutuhan riil masyarakat di setiap lokasi.
Baca Juga: Persib Datangkan Bek Kroasia Danijel Loncar untuk Perckuat Pertahanan Menjelang Empat Kompetisi
"Kita memperhatikan seberapa besar investasi yang mesti kita berikan untuk JPO ini. Memang saat ini banyak peminat untuk membangun JPO yang dijadikan alat investasi reklame, tetapi regulasinya masih baru," tutur Farhan.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa regulasi penataan reklame yang baru turut memengaruhi skema pembangunan infrastruktur penyeberangan di Kota Bandung.
Kolaborasi dengan Swasta dalam Pembangunan Infrastruktur
Selama ini, pembangunan JPO di Kota Bandung banyak mengandalkan kerja sama dengan pihak swasta. Investor membangun jembatan penyeberangan sekaligus memanfaatkan fasilitas tersebut sebagai media reklame. Model bisnis ini membuat pembangunan infrastruktur publik menjadi lebih efisien dari sisi anggaran pemerintah.
Kendati demikian, kehadiran regulasi baru terkait penataan reklame mengubah mekanisme kerja sama tersebut. Pemerintah kota kini harus mengevaluasi ulang skema kemitraan agar tetap menarik bagi investor sekaligus menguntungkan bagi masyarakat.
Evaluasi dan Inventarisasi Fasilitas Eksisting
Selain mengkaji pembangunan baru, Pemerintah Kota Bandung juga tengah melakukan inventarisasi terhadap seluruh JPO yang sebelumnya dibangun melalui skema kerja sama dengan pihak swasta. Pendataan ini dilakukan bersamaan dengan upaya penataan reklame yang sedang berlangsung.
Sebelumnya, pemerintah telah menertibkan 14 dari 19 bando reklame yang dinilai bermasalah. Sejumlah jembatan penyeberangan yang berdiri melalui skema investasi swasta kini sedang ditinjau kembali untuk mengetahui status pengelolaan dan kemungkinan pengembalian aset kepada pemerintah kota.
Membangun Budaya Keselamatan Lalu Lintas
Farhan menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur penyeberangan bukan sekadar proyek fisik, melainkan bagian dari upaya membangun budaya keselamatan berlalu lintas di Kota Bandung.
"Seluruh pengguna jalan untuk menghormati hak pejalan kaki dan pesepeda serta menegaskan keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, aparat, dan masyarakat," tegas Farhan.
Dengan pendekatan ini, diharapkan fasilitas penyeberangan yang dibangun benar-benar dapat digunakan secara optimal oleh masyarakat dan memberikan kontribusi nyata terhadap keselamatan pengguna jalan di Kota Bandung.