Polres Cianjur Siagakan Tim IT 24 Jam Awasi Media Sosial di Masa Tenang Pilkades 47 Desa
Polres Cianjur menempatkan personel Sentra Gakkumdu di 47 desa dan menyiagakan tim IT 24 jam memantau media sosial selama masa tenang Pilkades 2026.

Warga di 47 desa Cianjur yang akan mencoblos pada Pilkades serentak 2026 kini masuk masa tenang. Di fase inilah celah kecurangan paling rawan terbuka, dan aparat kepolisian memindahkan sebagian pengawasannya ke dunia maya.
Polres Cianjur menempatkan personel dalam Sentra Gakkumdu, bersama anggota Polda dan DPMD Cianjur, untuk memantau setiap desa yang menggelar pemungutan suara. Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Bagus Panuntun menyebut tim penegakan hukum terpadu itu bergerak dari desa ke desa. Jika ditemukan politik uang, penindakan dilakukan langsung di tempat.
"Salah satunya politik uang. Rentan terjadi di momen krusial ini atau menjelang pemungutan suara," kata Bagus, Sabtu (7/11/2026).
Baca Juga: Angin Kencang Rusak 50 Rumah di Rancah dan Rajadesa Ciamis serta 24 Rumah di Tasikmalaya
Perhatian tidak hanya di lapangan. Tim IT disiagakan penuh selama 24 jam untuk memantau berbagai platform media sosial. Sasaran utamanya kampanye yang masih berjalan di ruang digital meski jadwal sudah memasuki masa tenang. Bagus menegaskan patroli siber menjadi bagian dari langkah antisipasi agar Pilkades berjalan jujur, adil, dan aman.
"Sampai saat ini belum ada laporan pelanggaran yang masuk ke Sentra Gakkumdu. Jikapun ada pelanggaran, kami akan langsung tindak," ujarnya.
Belum adanya laporan bukan berarti wilayah ini bersih dari catatan. Sepanjang Ramadan sebelumnya, jajaran kepolisian di Cianjur sudah menyoroti dua jenis kerawanan yang bergerak di ruang yang sama, yakni perang sarung dan kriminalitas online, seperti tergambar dalam liputan patroli Cianjur Ramadan: cegah perang sarung dan kriminalitas online. Pola pengawasan serupa kini dipakai untuk mengawal pesta demokrasi di tingkat desa.
Skala pengamanan kali ini tidak kecil. Pada tahap sebelumnya, Polres Cianjur mengerahkan 600 personel untuk mengawal Pilkades digital pertama di 47 desa. Jumlah itu memperlihatkan bahwa pelaksanaan pemungutan suara di desa bukan urusan ringan, terutama karena sistem digital membuka kemungkinan pelanggaran baru di luar cara lama seperti serangan fajar.
Pengalaman penanganan kasus kekerasan juga menjadi modal pengawasan. Ketika insiden bacok kepala dengan sabit di Cianjur terjadi, polisi bergerak cepat menangkap pelaku dan menggencarkan patroli. Di Pilkades, kecepatan respons yang sama dibutuhkan karena pelanggaran politik uang biasanya berlangsung singkat dan sulit dibuktikan bila aparat datang terlambat.
Bagi pembaca di Cianjur dan sekitarnya, masa tenang berarti dua hal yang bisa diukur. Pertama, tidak boleh ada lagi kampanye dalam bentuk apa pun, termasuk unggahan yang mengajak memilih calon tertentu. Kedua, pemberian uang atau barang kepada warga menjelang pencoblosan masuk kategori pelanggaran yang bisa berujung pada proses hukum.
Sentra Gakkumdu menjadi pintu masuk semua laporan tersebut. Bagus, yang juga menjabat Ketua Tim Sentra Gakkumdu Pilkades Serentak Cianjur, memastikan setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti. Sampai Sabtu sore, pintu itu masih kosong dari aduan warga.
Status hukum sebuah dugaan pelanggaran Pilkades bergantung pada bukti yang terkumpul, bukan pada isi percakapan di media sosial. Karena itu, warga yang menemukan indikasi politik uang atau kampanye di masa tenang sebaiknya mencatat waktu, lokasi, dan menyimpan bukti sebelum melapor. Laporan tanpa bukti sulit naik ke tahap penyelidikan.