Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

H. Yusuf Ace Terima Jabatan Kepala Desa Sukaresmi Bekasi untuk Periode 2026-2034

Jabar · Oleh ·

H. Yusuf Ace resmi menjabat Kepala Desa Sukaresmi, Cikarang Selatan, Bekasi, periode 2026-2034 menggantikan penjabat H. Ibin Irawan

H. Yusuf Ace Terima Jabatan Kepala Desa Sukaresmi Bekasi untuk Periode 2026-2034

Warga Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, kini punya kepala desa definitif setelah hampir setahun urusan pemerintahan desa dijalankan oleh penjabat. H. Yusuf Ace resmi menerima jabatan Kepala Desa Sukaresmi periode 2026-2034 dalam prosesi serah terima di Aula Kantor Desa Sukaresmi, Rabu (4/11/2026).

Ia menggantikan H. Ibin Irawan, S.Ip. yang sebelumnya bertugas sebagai Penjabat Kepala Desa Sukaresmi selama masa transisi. Yusuf Ace merupakan kepala desa terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa 2026.

Perubahan paling langsung terasa di meja pelayanan. Selama masa penjabat, kebijakan desa berjalan tanpa mandat politik penuh dari warga. Kini keputusan anggaran, prioritas pembangunan, dan penunjukan perangkat desa berada di tangan kepala desa yang dipilih langsung, dengan masa jabatan delapan tahun.

Baca Juga: H. Bao Umbara Dilantik untuk Periode Ketiga, Janji Rangkul Warga Karangsari yang Tak Memilihnya

Delapan tahun dan daftar tunggu warga

Masa jabatan delapan tahun memberi ruang bagi perencanaan pembangunan yang lebih panjang dibanding periode penjabat yang dibatasi waktu. Bagi warga, itu berarti program yang dimulai tahun ini punya peluang selesai sebelum kepemimpinan berganti.

Empat bidang yang disebut akan menjadi perhatian adalah kualitas pelayanan publik, infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta kehidupan sosial dan budaya. Keempatnya bersinggungan langsung dengan kebutuhan harian warga, dari pengurusan surat di kantor desa sampai perbaikan jalan lingkungan.

Baca Juga: Polres Cianjur Kerahkan 600 Personel Kawal Pilkades Digital Pertama di 47 Desa

Pemerintah desa juga diminta melibatkan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa, lembaga kemasyarakatan, tokoh agama, dan tokoh pemuda dalam penyusunan program. Desa Sukaresmi bukan satu-satunya yang menghadapi tuntutan serupa. Di Karang Taruna Sukaresmi, organisasi kepemudaan desa sudah lebih dulu menetapkan pengurus baru untuk periode 2026-2031 lewat pemilihan ketua Kang Ceong, dan agenda pembangunan desa disebut sebagai fokus utama kepengurusan itu.

Penjabat dan pelayanan yang harus tetap jalan

Ibin Irawan menjalankan roda pemerintahan desa selama masa transisi kepemimpinan. Posisi penjabat umumnya mengisi kekosongan setelah kepala desa sebelumnya berhenti atau masa jabatannya habis, sambil menunggu pilkades digelar.

Salah satu pekerjaan yang menanti kepemimpinan baru adalah memastikan pelayanan publik tidak terputus saat program kerja diselaraskan. Pergantian kepala desa biasanya diikuti penyesuaian struktur perangkat desa dan revisi rencana kegiatan anggaran.

Persoalan serupa juga muncul di desa lain di Jawa Barat ketika pilkades berlangsung. Di Cikarang Timur, aparat kepolisian setempat menyambangi kepala desa untuk membahas pilkades bersama BPD, tanda bahwa tahapan pemilihan desa menuntut pengamanan dan koordinasi lintas lembaga.

Apa yang ditunggu warga

Kepala desa adalah jabatan pemerintahan yang paling dekat dengan warga. Keputusan soal bantuan sosial, izin usaha kecil, dan pemeliharaan jalan kampung sering kali berhenti di meja kantor desa. Karena itu, kecepatan layanan di tingkat ini lebih mudah dirasakan warga dibanding janji program di tingkat kabupaten.

Yusuf Ace menyebut kepemimpinan sebagai bentuk pengabdian yang harus dibuktikan lewat kerja nyata dan keberpihakan kepada masyarakat. "Amanah yang diberikan melalui Pilkades 2026 menjadi tanggung jawab besar," ujarnya dalam prosesi serah terima jabatan.

Tidak ada rincian program atau target angka yang disampaikan dalam serah terima tersebut. Warga Desa Sukaresmi menunggu dokumen perencanaan desa pertama di bawah kepemimpinan baru untuk melihat prioritas apa yang benar-benar dijalankan tahun depan.