Polisi Amankan Pria 43 Tahun Usai Perempuan Tewas Bersimbah Darah di Kos Cigugur Tengah Cimahi
Perempuan 43 tahun ditemukan tewas bersimbah darah di kamar Kost Istana, Cigugur Tengah, Cimahi. Polisi mengamankan seorang pria 43 tahun dan menunggu hasil autopsi.

Warga sekitar Kost Istana di RT 03 RW 11, Kelurahan Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, digegerkan teriakan dari salah satu kamar kos pada Kamis (5/11/2026) petang. Teriakan itu disertai suara benda pecah. Beberapa penghuni kos langsung bergegas ke sumber suara.
Seorang tetangga berinisial IS merupakan orang pertama yang mendobrak pintu kamar. Di dalam, ia mendapati seorang pria berdiri. Pria itu sempat mengucapkan satu kalimat sebelum keributan pecah.
"Teh, saya tanggung jawab."
Saat bersamaan, IS melihat lantai kamar sudah berlumuran darah. Ia berteriak meminta pertolongan. Dua penghuni lain, AR dan LM, masuk ke kamar dan mengamankan pria tersebut.
Baca Juga: Tak Ada Presiden dari Sunda Sejak 1945, Jawabannya Ada di Filosofi Mangga Tipayun dan Perang Bubat
AR kemudian memeriksa kamar mandi. Di sana ia menemukan korban, perempuan berinisial TS (43), dalam kondisi tidak sadarkan diri. TS duduk bersandar pada dinding kamar mandi dengan tubuh bersimbah darah.
Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk olah tempat kejadian perkara. Petugas meminta keterangan sejumlah saksi dan mengamankan pria berinisial RS (43) yang diduga terlibat. Jenazah TS dievakuasi ke RS Sartika Asih untuk diautopsi guna memastikan penyebab kematian.
Hingga laporan kepolisian disampaikan, dugaan motif dan kronologi lengkap peristiwa masih didalami. Polisi belum memerinci hubungan antara RS dan korban. Korban disebut berusia 43 tahun, sama dengan usia pria yang diamankan.
Baca Juga: FK Unjani Periksa Hb dan Tinja Siswa MIS Amanah Ma'mun Cililin untuk Deteksi Kecacingan
Kamar kos dan pengawasan penghuni
Peristiwa ini menambah daftar persoalan keamanan hunian sewa di wilayah Cimahi dan Bandung Barat. Kos tanpa pengelolaan ketat membuat penghuni sulit memantau siapa saja yang masuk, terutama pada jam petang ketika aktivitas warga mulai sepi.
Di kawasan Cigugur Tengah sendiri, kos dan rumah sewa berdiri berdekatan dengan permukiman warga. Kedekatan itu yang membuat teriakan korban cepat terdengar dan membuat IS serta penghuni lain bisa bergerak cepat. Tanpa itu, jenazah korban bisa lebih lama ditemukan di dalam kamar.
Kasus kekerasan di dalam rumah tangga maupun hunian sewa bukan hal baru di Bandung Raya. Sebelumnya, warga Margaasih di Kabupaten Bandung sempat menahan seorang pria berusia 39 tahun usai kepergok mencabuli bocah, seperti diberitakan dalam laporan emak-emak bogem pria di Margaasih. Polres Cimahi menangani kasus itu. Dua peristiwa ini terjadi di wilayah hukum yang sama, Kota Cimahi dan sekitarnya.
Bagi warga Bandung Barat yang merantau atau menyewa kamar di Cimahi untuk bekerja, kejadian ini menjadi pengingat soal pentingnya mengenal tetangga kamar dan melapor ke pengelola kos bila ada penghuni baru. IS dan penghuni lain di Kost Istana bertindak karena curiga, bukan karena tahu lebih dulu ada masalah.
Prosedur yang menanti
Autopsi di RS Sartika Asih akan menentukan penyebab pasti kematian TS. Hasilnya menjadi dasar penyidik menetapkan pasal. Polisi juga masih menelusuri apakah ada peristiwa lain sebelum teriakan terdengar, termasuk latar hubungan kedua pihak.
RS kini berada di kantor polisi untuk pemeriksaan. Belum ada keterangan resmi soal status hukumnya. Saksi-saksi yang sudah diperiksa meliputi IS, AR, dan LM, tiga penghuni yang menjadi orang pertama di lokasi.
Penyidik biasanya memerlukan hasil autopsi dan pemeriksaan saksi sebelum menaikkan status perkara. Untuk kasus yang mengakibatkan kematian, keterangan ahli menjadi syarat utama. Warga Cigugur Tengah dan penghuni kos sekitar menunggu hasil itu sebelum menarik kesimpulan sendiri.