Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

KSPSI Usul UMP Jabar 2027 Rp4,1 Juta, Disnakertrans Sebut Pangandaran dan Banjar Terpaksa Ikut

KDM · Oleh ·

Disnakertrans Jabar sebut usulan UMP 2027 Rp4,1 juta dari KSPSI bakal memaksa Pangandaran dan Banjar ikut UMP, sementara Majalengka dan Cirebon rawan relokasi pabrik

KSPSI Usul UMP Jabar 2027 Rp4,1 Juta, Disnakertrans Sebut Pangandaran dan Banjar Terpaksa Ikut

Kenaikan UMP Jawa Barat ke Rp4,1 juta pada 2027 akan menyeret daerah yang selama ini punya upah minimum paling rendah di provinsi ini. Disnakertrans Jawa Barat menilai Kabupaten Pangandaran dan Kota Banjar tidak akan bisa lagi menetapkan UMK sendiri jika angka usulan serikat pekerja itu dipakai.

Usulan Rp4,1 juta datang dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat. Angkanya mengacu pada nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Jawa Barat yang dirilis Kementerian Ketenagakerjaan, sekitar Rp4.112.200. KSPSI meminta Gubernur Dedi Mulyadi menetapkan UMP 2027 sebesar 100 persen dari KHL.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Disnakertrans Jawa Barat, Firman Desa, menjelaskan bahwa penetapan UMP dan UMK tetap harus mengikuti formulasi Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan. Di dalamnya ada indeks alfa 0,5 sampai 0,9, dengan batas atas 0,9 untuk UMP.

Baca Juga: MUJ Ajukan 8 MMSCFD ke Menteri ESDM, Jabar Masih Defisit Pasokan Gas 144 MMSCFD

"UMP dan UMK memang dengan formulasi. Di situ ada indeks alfa antara 0,5 sampai 0,9. Jadi untuk UMP ya maksimalnya 0,9," kata Firman.

Data KHL hanya jadi bahan pertimbangan, bukan patokan mutlak. Daerah yang upah minimumnya masih di bawah KHL boleh memakai indeks alfa tinggi sampai 0,9. Daerah yang upah minimumnya sudah melampaui KHL sebaiknya memakai 0,5 supaya kesenjangan upah antardaerah tidak melebar.

"Bagi daerah-daerah yang upah minimumnya masih di bawah KHL, silakan menggunakan indeks alfa yang maksimal sampai 0,9. Tapi daerah yang sudah di atas KHL, sebaiknya menggunakan 0,5 agar disparitas upah tidak terlalu tinggi," ujarnya.

Persoalannya, aturan pengupahan melarang UMK lebih rendah dari UMP. Jika UMP Jabar menyentuh Rp4,1 juta, Pangandaran dan Banjar yang upah minimumnya jauh di bawah angka itu harus menyesuaikan diri. Firman menyebut keduanya tidak lagi punya ruang menetapkan UMK sendiri dan otomatis memakai UMP.

Baca Juga: Bupati Bandung Siapkan Normalisasi Sungai Cikahiyangan dan Danau Retensi Usai Anggaran Rp2 Miliar Turun

Yang paling rentan terkena imbas justru wilayah yang industrinya baru tumbuh. Firman menyoroti kawasan industri Majalengka dan Cirebon yang berbatasan langsung dengan Jawa Tengah. Menurutnya, lonjakan upah minimum bisa mendorong perusahaan memindahkan usaha, terutama karena upah di provinsi tetangga lebih rendah.

"Kalau UMP lompat ke Rp4,1 juta, pasti dampaknya banyak perusahaan akan hengkang atau relokasi dari daerah Majalengka dan Cirebon yang sedang tumbuh industrinya," katanya.

Pemerintah provinsi, kata Firman, sedang memprioritaskan perluasan kesempatan kerja bagi warga yang belum bekerja. Dedi Mulyadi disebutnya memberi perhatian pada keberlangsungan usaha dan iklim investasi, terutama di daerah yang pertumbuhan industrinya sedang berjalan. Bagi pembaca muda di Bandung Raya dan Jabar, keputusan ini menentukan seberapa banyak lowongan pabrik dan usaha baru yang tersedia saat mereka lulus sekolah atau kuliah.

Sebagai pembanding, UMP Jawa Barat 2026 ditetapkan Rp2.317.601, naik dari tahun sebelumnya. Angka usulan Rp4,1 juta berarti melonjak sekitar 77 persen dalam satu tahun. KSPSI sendiri memperkirakan kenaikan UMK kabupaten/kota pada 2027 berada di kisaran 9,5 persen, dihitung dari inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang dikalikan faktor alfa.

Beban pengupahan ini datang di tengah tekanan ekonomi yang belum reda. Nilai tukar rupiah sempat melemah ke 16.877 per dolar AS, kondisi yang membuat biaya bahan baku impor dan peralatan produksi ikut mahal bagi pengusaha di Jabar. Kenaikan upah tanpa diimbangi daya beli yang kuat berisiko memangkas jumlah tenaga kerja justru di sektor yang paling banyak menyerap lulusan baru.

Di sisi lain, warga yang bergantung pada bantuan pemerintah punya pengalaman sendiri soal besaran angka. Bantuan Rp5 juta per KK untuk korban banjir Pamarican, Ciamis, menunjukkan bahwa nilai nominal di atas kertas tidak selalu terasa sama di lapangan. Pembahasan UMP 2027 akan bergulir lewat Dewan Pengupahan Jabar dalam beberapa bulan ke depan, dan hasilnya akan terasa langsung di slip gaji pekerja muda Jabar pada awal 2027.