Jawa Barat Perkuat Ekosistem Kebahasaan: Kolaborasi Pusat-Daerah untuk Kedaulatan Bahasa Indonesia
Jawa Barat perkuat tata kelola kebahasaan melalui kolaborasi pusat-daerah. Pembentukan tim pengawasan dan komitmen bersama jadi langkah strategis menjaga kedaulatan bahasa Indonesia di ruang publik.

Membangun Kedaulatan Bahasa Indonesia dari Jawa Barat
Di tengah arus globalisasi yang semakin masif, kekuatan bahasa nasional kembali menjadi sorotan. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa mencanangkan penguatan tata kelola kebahasaan yang melibatkan seluruh daerah, termasuk Provinsi Jawa Barat.
Kegiatan Konsolidasi Daerah yang berlangsung di Bandung menjadi titik awal penguatan sistem pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia secara terkoordinasi dan berkelanjutan.
Bahasa Indonesia Semakin Kuat di Kancah Global
Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin, menegaskan bahwa posisi Bahasa Indonesia di tingkat global terus mengalami penguatan yang signifikan. Saat ini, Bahasa Indonesia telah resmi dipelajari di 61 negara, menjadi bahasa resmi dalam Sidang Umum UNESCO, dan hadir sebagai program studi di Universitas Al-Azhar Kairo.
"Bahasa Indonesia bukan hanya alat komunikasi, tetapi juga simbol negara yang harus dihormati, dibanggakan, dan digunakan secara baik dan benar," tegas Hafidz dalam kesempatan tersebut.
Penguatan penggunaan Bahasa Indonesia, menurut Hafidz, merupakan bagian dari upaya menjaga identitas dan kedaulatan bangsa, terutama menjelang peringatan satu abad Sumpah Pemuda pada 2028.
Baca Juga: Bandung Zoo Targetkan Selesai Dokumen Lingkungan dan AMDAL dalam 6 Bulan Sebelum Kembali Beroperasi
Landasan Hukum yang Semakin Kuat
Regulasi kebahasaan di Indonesia telah memiliki fondasi hukum yang kokoh. Beberapa regulasi utama yang menjadi payung hukum kebijakan ini meliputi:
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan
- Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia
- Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia
- Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.4/7446/SJ Tahun 2025 tentang Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di daerah
Tantangan di Ruang Publik Masih Found
Meskipun regulasi telah tersedia,realitas di lapangan menunjukkan bahwa penggunaan bahasa asing yang berlebihan masih ditemukan di berbagai lini. Nama kawasan, produk komersial, badan usaha, hingga penamaan di ruang publik masih kerap menggunakan bahasa asing tanpa padanan bahasa Indonesia yang memadai.
Regulasi kebahasaan diperlukan untuk membangun kesamaan pemahaman dan kepatuhan bersama di seluruh lapisan masyarakat.
Jawa Barat: Model Sinergi Pusat dan Daerah
Sebagai provinsi dengan kekayaan budaya dan bahasa daerah yang beragam, Jawa Barat memainkan peran strategis dalam ekosistem kebahasaan nasional. Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat, Herawati, menekankan bahwa keberhasilan kebijakan kebahasaan sangat bergantung pada sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan.
"Pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia dan pelindungan bahasa serta sastra daerah tidak dapat berjalan sendiri, tetapi membutuhkan kerja sama seluruh pemangku kepentingan," jelas Herawati.
Pembentukan Tim Pengawasan Bertingkat
Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jawa Barat, Asep Sukmana, menilai pembentukan Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di tingkat provinsi dan kabupaten/kota sebagai langkah strategis untuk memastikan kebijakan berjalan efektif.
"Regulasi yang telah diterbitkan perlu segera ditindaklanjuti melalui pembentukan kelembagaan, pelaksanaan pengawasan, dan kegiatan pembiayaan," kata Asep.
Pendekatan yang digunakan dalam pengawasan bahasa ini lebih mengedepankan sosialisasi, edukasi, pendampingan, dan rekomendasi perbaikan, bukan pendekatan penindakan yang bersifat koersif.
Komitmen Bersama untuk Masa Depan Kebahasaan
Sebagai wujud nyata komitmen bersama, kegiatan konsolidasi daerah di Bandung ditutup dengan penandatanganan Komitmen Bersama Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Wilayah Provinsi Jawa Barat.
Penandatanganan ini melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat hingga tingkat kabupaten/kota di Jawa Barat.
Ke depan, Jawa Barat diharapkan menjadi contoh nyata penguatan ekosistem kebahasaan yang tertib dan berkelanjutan. Kolaborasi ini tidak hanya mengutamakan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, tetapi juga turut melindungi kekayaan bahasa dan sastra daerah sebagai warisan budaya yang tak ternilai.