Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Jalan Kolonel Masturi Bandung Barat Ditutup Total 14 September, Proyek Pelebaran Jembatan Selama 67 Hari

KBB · Oleh ·

Jalan Kolonel Masturi di Bandung Barat ditutup total 14 September selama 67 hari untuk pelebaran jembatan. Kendaraan ringan pakai jalur alternatif, bus dan truk wajib lewat arteri Bandung-Cimahi.

Jalan Kolonel Masturi Bandung Barat Ditutup Total 14 September, Proyek Pelebaran Jembatan Selama 67 Hari

Jalan Kolonel Masturi atau Kolmas di Kabupaten Bandung Barat akan ditutup total mulai 14 September 2026. Penutupan jalan ini berlangsung selama 67 hari hingga pertengahan November 2026.

Penutupan dilakukan untuk keperluan pelebaran dan rehabilitasi jembatan di dekat kawasan Imah Seniman, Kampung Karamat. Proyek ini memasuki kawasan wisata sejuta umat di kawasan Lembang-Parongpong yang selama ini menjadi jalur utama kendaraan ringan penghubung Kota Cimahi dan Bandung ke kawasan itu.

Pekerjaan di jembatan itu mengharuskan seluruh badan jalan ditutup karena ruang gerak alat berat dan material tidak memungkinkan kendaraan melintas sama sekali. Dishub dan Polisi akan menyiagakan petugas di sepanjang rute untuk mengurai kepadatan yang diperkirakan terjadi di jalur-jalur penghubung sekitar.

Baca Juga: Sagitarius Diperingatkan soal Tekanan Ganda di September 2026, Peluang Karier dan Risiko Keuangan

Dua Jalur Alternatif untuk Kendaraan Ringan

Bagi kendaraan bermotor ringan yang biasa melintasi jalur ini, tersedia dua jalur alternatif. Keduanya bisa diakses melalui jalan desa yang menghubungkan kawasan Lembang ke arah Kota Cimahi dan sebaliknya.

Kendaraan kecil seperti motor dan mobil pribadi masih bisa melewati jalur-jalur tersebut. Akan tetapi, rute ini memiliki keterbatasan karena beberapa titik mengalami penyempitan jalan.

Baca Juga: Masyarakat Priangan Puasa Gula Bertahun-tahun Akibat Kebijakan Tanam Paksa, Cita Rasa Gurih Pedas Masakan Sunda Terbentuk

Kendaraan Besar Wajib Lewat Jalur Arteri

Kendaraan berdimensi besar seperti bus pariwisata dan truk tidak boleh melintas di jalur alternatif. Mereka diwajibkan menggunakan jalur arteri utama melalui Kota Bandung atau Kota Cimahi sebagai jalur wajib.

Pembatasan ini diterapkan karena sebagian besar jalan alternatif tidak dirancang untuk kendaraan berbeban berat. Koordinasi antara Dishub dan pihak terkait akan memastikan rambu pengalihan dipasang di titik-titik strategis.

Dampak ke Kawasan Wisata

Kawasan Lembang dan Parongpong selama ini bergantung pada aksesibilitas lewat Jalan Kolmas. Selama proyek berlangsung, waktu tempuh warga dan wisatawan ke kawasan itu kemungkinan akan bertambah. Sosialisasi rencana ini akan dilakukan secara bertahap oleh pemerintah daerah dan kepolisian kepada masyarakat.

Pengguna jalan yang biasa melintasi jalur Lembang-Parongpong diminta menyesuaikan rencana perjalanan mereka selama periode konstruksi. Polisi dan Dishub setempat akan mengatur arus lalu lintas secara langsung di lapangan untuk meminimalkan kepadatan kendaraan.

DPKP Bandung Pangkas Pohon di Jalan Diponegoro untuk Cegah Dahan Patah dan Tumbang