ASN PPPK Dinas PUTR Bandung Barat Terima Teguran Usai Live Streaming Saat Jam Kerja
ASN PPPK Dinas PUTR Bandung Barat terima teguran setelah live streaming saat jam kerja dengan menyebut fee proyek. Kasus ini jadi pengingat soal etika profesional dan menjaga fokus di era digital.

SeorangASN PPPK di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Bandung Barat menerima teguran setelah melakukan siaran langsung di media sosial saat jam kerja.
Kasus ini terjadi di lingkungan pemerintah daerah yang sedang menggenjot pembangunan infrastruktur. Pada 2025, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat mengalokasikan anggaran infrastruktur yang cukup besar untuk memperbaiki jalan, drainase, dan utilitas publik di sejumlah kecamatan.
Dinas PUTR Bandung Barat memiliki workload yang padat.ordinator lapangan, penyusun dokumen teknis, dan Penanganan administrasi proyek memerlukan waktu dan konsentrasi tinggi. Membangun satu kilometer jalan butuh proses dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pengawasan.
Baca Juga: Tersangka Anak Pejabat Lampung Mangkir Panggilan Polisi untuk Kasus Penganiayaan di Bandung
Dalam live streaming tersebut, pembicaraan mengenai fee proyek sebesar 1 persen muncul dan menjadi sorotan publik. Dinas PUTR kemudian memastikan bahwa percakapan itu tidak berkaitan dengan institusi mereka. ASN yang bersangkutan menyampaikan permintaan maaf atas pernyataan dalam acaranya.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan BKPSDM dan Inspektorat, yang bersangkutan menerima teguran lisan dan tertulis. Kasus ini membuktikan bahwa aktivitas di media sosial, meski dilakukan di waktu pribadi, tetap bisa berujung pada konsekuensi jika mengganggu tugas kedinasan.
Penelitian Moqbel dan Kock dalam jurnal Information & Management menunjukkan bahwa penggunaan media sosial di tempat kerja dapat berkaitan dengan gangguan terhadap tugas dan performa pekerjaan. Seseorang tidak perlu menghabiskan berjam-jam di platform digital untuk merasakan dampaknya. Beberapa kali berpindah perhatian dari dokumen ke notifikasi sudah cukup membuat fokus terpecah.
Persoalan ini tidak hanya relevan bagi ASN. Di Bandung Raya, banyak pekerja lepas dan staff pendukung pemerintah daerah yang mengandalkan telepon genggam untuk komunikasi kerja. Perangkat yang sama digunakan untuk membuka media sosial, sehingga batas antara tugas dan hiburan menjadi tipis.
Diperlukan langkah konkret untuk memisahkan kedua aktivitas itu. Mematikan notifikasi non-pekerjaan, menetapkan jadwal tertentu untuk membuka media sosial, dan menyelesaikan satu tugas sebelum membuka aplikasi lain merupakan cara praktis yang bisa diterapkan.
Pada akhirnya, kasus ini menjadi pengingat bahwa kemampuan menjaga fokus bukan hanya soal produktivitas, tetapi juga bagian dari etika profesional di lingkungan pemerintahan.
Kabupaten Bandung Barat sendiri sedang dalam proses evaluasi berbagai program infrastruktur untuk tahun anggaran berikutnya. Evaluasi program di Bandung menjadi acuan dalam menentukan prioritas pembangunan ke depan, termasuk memastikan bahwa sumber daya manusia di Dinas PUTR mampu menjalankan tugasnya dengan optimal.