Gempa M4,9 Guncang Sukabumi, KAI Daop 2 Hentikan KA untuk Inspeksi Jalur
Gempa M4,9 guncang Sukabumi, KAI Daop 2 Bandung hentikan KA Siliwangi untuk inspeksi jalur. Jalur Cibeber-Gandasoli dinyatakan aman.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 2 Bandung menyatakan seluruh perjalanan kereta api di wilayahnya tetap aman setelah gempa bumi magnitudo 4,9 melanda wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Peristiwa alam ini memicu respons cepat perusahaan demi menjamin keselamatan penumpang dan awak kereta.
Detail Gempa Bumi dan Dampak di Wilayah Operasional
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat pusat gempa berada di 83 kilometer arah Selatan Kabupaten Sukabumi dengan kedalaman 23 kilometer. Getaran cukup kuat dirasakan di wilayah operasional Daop 2, khususnya pada lintas Ciberber–Gandasoli yang melintasi Stasiun Cibeber, Cianjur.
Baca Juga: Disparekraf Kabupaten Bandung Minta Pengelola Rumah Pengabdi Setan Pasang Papan Tarif di Pintu Masuk
Manager Humaspublik KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menegaskan bahwa keselamatan pelanggan dan kru kereta api menjadi prioritas utama perusahaan, terutama saat menghadapi situasi bencana alam.
Respons Cepat: KA Siliwangi Dihentikan untuk Inspeksi
Saat gempa terjadi, KA Siliwangi (343) relasi Cipatat–Sukabumi tengah memasuki Stasiun Cibeber. Mengikuti prosedur keselamatan, perjalanan kereta tidak langsung dilanjutkan.
Baca Juga: Kahitna gelar konser 40 tahun tanpa Carlo Saba, dua vokalis hadapi 20.000 penonton berdua
"Sesuai prosedur keselamatan, perjalanan kereta tidak langsung dilanjutkan guna dilakukan pemeriksaan prasarana," jelas Kuswardojo.
Pemeriksaan Menyeluruh pada Jalur Terdampak
Segera setelah getaran dirasakan, petugas KAI Daop 2 Bandung segera melakukan inspeksi mendalam terhadap seluruh komponen prasarana di lintas terdampak. Pemeriksaan meliputi:
- Kondisi jalur rel dan bantalan
- Stabilitas jembatan dan terowongan
- Fasilitas pendukung operasional lainnya
Hasil Pemeriksaan: Jalur Dinyatakan Aman
Setelah pemeriksaan menyeluruh, KAI menyatakan tidak ditemukan kerusakan atau gangguan pada prasarana di lintas Cibeber–Gandasoli. Jalur dinyatakan laik dan aman untuk dilalui kembali oleh rangkaian kereta api.
Akibat adanya prosedur pemeriksaan keselamatan tersebut, KA Siliwangi sempat tertahan di Stasiun Cibeber. Kereta kemudian diberangkatkan menuju Stasiun Sukabumi setelah pastinya jalur aman, dengan catatan keterlambatan selama 19 menit dari jadwal semula.
Standar Prosedur Tanggap Darurat Gempa
KAI memiliki standar operasional prosedur (SOP) tanggap darurat yang ketat setiap kali terjadi gempa bumi. Kuswardojo menambahkan bahwa KAI akan segera menghentikan sementara perjalanan kereta pada lintas terdampak untuk inspeksi oleh petugas prasarana.
"Langkah antisipatif ini dilakukan demi menjamin keselamatan operasional kereta api," tegas Kuswardojo.
Prosedur ini merupakan bentuk komitmen KAI dalam menjaga keamanan dan kenyamanan perjalanan kereta, terutama di wilayah yang rawan gempa seperti di sepanjang Pantai Selatan Jawa Barat.