Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Bayu Irawan Dorong Penegakan Hukum Berintegritas untuk Keadilan Masyarakat Karawang

Bandung · Oleh ·

Tokoh masyarakat Karawang, Bayu Irawan, mendorong penegakan hukum yang berintegritas dan berorientasi pada keadilan dalam Harlah Kejaskasaan RI ke-81, dengan fokus pada perlindungan generasi muda dan penguatan komunikasi antara warga dengan institusi hukum.

Bayu Irawan Dorong Penegakan Hukum Berintegritas untuk Keadilan Masyarakat Karawang

Momentum Hari Lahir Kejaskasaan RI ke-81 menjadi pengingat bagi masyarakat Karawang bahwa institusi hukum perlu terus diperkuat agar mampu memberikan rasa keadilan bagi seluruh warga. Peringatan ini tidak sekadar seremoni, melainkan refleksi atas perjalanan penegakan hukum yang selama ini berjalan di tengah kehidupan masyarakat.

Bayu Irawan, tokoh masyarakat Kabupaten Karawang, menyampaikan harapannya agar penegakan hukum tidak hanya tegas, tetapi juga objektif, proporsional, transparan, dan menghormati hak serta martabat manusia. Baginya, ketegasan tanpa pendekatan yang berkeadilan justru bisa mengikis kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

"Selamat Hari Lahir Kejaskasaan Republik Indonesia ke-81. Semoga Kejaskasaan semakin profesional, berintegritas, humanis, dan semakin dekat dengan masyarakat dalam menghadirkan keadilan serta kepastian hukum," katanya.

Baca Juga: BRI Salurkan Kredit Rp1.646 Triliun hingga Juni 2026, Tumbuh 16,2 Persen Ungguli Laju Perbankan Nasional

Perlindungan terhadap generasi muda menjadi perhatian serius yang ia sampaikan dalam momentum ini. Di tengah berbagai tantangan sosial, anak-anak dan remaja membutuhkan lingkungan yang aman, pendidikan yang baik, keluarga yang kuat, serta ruang kreativitas yang sehat. Upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran obat terlarang tidak cukup hanya dengan penegakan hukum, tetapi perlu diimbangi dengan edukasi dan pengawasan dari berbagai elemen masyarakat.

"Generasi muda bukan hanya penerus, tetapi merupakan bagian dari masa depan Kabupaten Karawang dan Indonesia. Karena itu, mereka harus kita lindungi bersama," tegas Bayu.

Ia mendorong agar komunikasi antara masyarakat dengan institusi penegak hukum terus diperkuat. Edukasi hukum yang mudah dipahami dan menjangkau hingga tingkat lingkungan dianggap penting agar kesadaran hukum tumbuh bukan karena rasa takut terhadap sanksi, melainkan karena adanya kesadaran bahwa hukum diperlukan untuk menjaga kehidupan bersama.

Baca Juga: Jersey Komunitas Lari dan Riders Dorong Permintaan Mesin Apparel di Bandung trotz Perlambatan Industri

Tanggung jawab menjaga generasi muda, menurut Bayu, tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah maupun aparat penegak hukum. Keluarga, sekolah, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, komunitas pemuda, dunia usaha, pelaku seni, serta seluruh masyarakat memiliki peran strategis dalam menciptakan ekosistem sosial yang positif dan kondusif.

"Harapan kita sederhana, hukum harus hadir untuk semua. Ketika masyarakat membutuhkan perlindungan, negara hadir. Ketika terjadi pelanggaran, hukum ditegakkan secara adil. Dan ketika generasi muda membutuhkan ruang untuk tumbuh, seluruh elemen masyarakat hadir memberikan dukungan," tutur Bayu.

Tahun ini, peringatan Harlah Kejaskasaan RI ke-81 di Karawang juga mendapat dukungan dari berbagai komunitas hukum dan organisasi kemasyarakatan. Menurut Jayadi dari PAMDI Karawang, penegakan hukum yang humanis membutuhkan partisipasi aktif warga dalam mendukung setiap langkah institusi hukum demi terjaganya ketertiban di lingkungan mereka masing-masing.

Di Bandung, upaya mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat juga tengah digalakkan melalui program Festival Layanan Hukum dari Ditjen AHU yang berlangsung selama tiga hari. Program serupa di tingkat kabupaten diharapkan bisa memperkuat akses masyarakat terhadap pelayanan hukum yang cepat dan transparan.