Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Garut Gagas Sistem Digital Pariwisata untuk Cegah Pungli dan Optimalkan PAD

Jabar · Oleh · · Diperbarui 19 Agustus 2026

Garut gagas sistem digitalisasi retribusi wisata untuk eliminasi pungli, transparansi pembayaran, dan optimalisasi pendapatan asli daerah.

Garut Gagas Sistem Digital Pariwisata untuk Cegah Pungli dan Optimalkan PAD

Langkah Strategis Pemerintah Kabupaten Garut

Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengambil langkah konkret untuk membenahi tata kelola sektor pariwisata daerahnya. Langkah ini berupa pengintroduksian sistem digital dalam pengelolaan retribusi destinasi wisata.

Keputusan ini diumumkan langsung oleh Bupati Garut Abdusy Syakur Amin sebagai respons terhadap berbagai keluhan yang datang ke destinasi wisata di wilayahnya.

Baca Juga: Sejarawan Desak Aksi 67 Polisi Cianjur dan Perang Cisokan Diakui dalam Sejarah Nasional

"Kita diminta lebih intens dalam menggunakan digitalisasi, pembayaran nanti seperti itu (digital)," jelas Bupati Garut.

Akar Persoalan: Pungutan Liar dan Kebocoran Pendapatan

Selama ini, pengelolaan retribusi wisata di Garut menghadapi sejumlah tantangan signifikan. Praktik pungutan liar menjadi salah satu masalah utama yang merugikan tanto wisatawan maupun pemerintah daerah.

Baca Juga: Kades Mulyasari Minta Warga Bangun Fisik dan Mental Bersama-sama Setelah Peringatan Maulid Nabi

Kondisi ini diperparah dengan potensi kebocoran pendapatan yang terjadi akibat sistem pembayaran manual yang tidak transparan. Wisatawan sering kali dikenakan biaya tambahan di luar tarif resmi yang telah ditetapkan.

Sebagai contoh, destinasi Wisata Situ Bagendit di Kecamatan Banyuresmi pernah menjadi sorotan publik melalui media sosial. Wisatawan asal Jakarta mengeluhkan adanya pungutan berganda, yakni biaya tiket masuk di gerbang utama sebesar Rp15 ribu ditambah pembayaran tambahan untuk fasilitas tempat duduk dan toilet di dalam kawasan wisata.

Sistem Digitalisasi: Solusi Terpadu untuk Pariwisata Garut

Untuk mengatasi berbagai persoalan tersebut, Pemerintah Kabupaten Garut menggagas penerapan sistem digitalisasi pembayaran retribusi wisata. Sistem ini dirancang untuk menciptakan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan pendapatan daerah.

Beberapa fitur utama yang akan diterapkan dalam sistem digital ini:

Kolaborasi dengan Pemerintah Pusat

Gagasan digitalisasi retribusi wisata di Garut ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menginstruksikan daerah untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah melalui digitalisasi.

"Ini upaya kita untuk men-generate PAD dari yang didapat selama ini," tegas Bupati Garut.

Dinas Pariwisata Kabupaten Garut bersama Dinas Komunikasi dan Informatika tengah mengembangkan platform digital terintegrasi yang memungkinkan pembayaran retribusi secara nontunai.

Penerapan Bertahap di Seluruh Destinasi Wisata

Penerapan sistem digital ini akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari destinasi-destinasi wisata utama di Garut. Nantinya, sistem ini tidak hanya mencakup retribusi tiket masuk, tetapi juga pengelolaan parkir di kawasan wisata.

"Itu termasuk salah satu yang kita garap, termasuk parkir," tambah Abdusy Syakur Amin.

Destinasi Wisata Situ Bagendit disebut sebagai salah satu lokasi prioritas untuk implementasi sistem pembayaran digital pertama di Kabupaten Garut.

Dampak Positif yang Diharapkan

Dengan penerapan sistem digital, Pemerintah Kabupaten Garut optimistis dapat mencapai beberapa target penting:

Menuju Pariwisata Garut yang Lebih Profesional

Langkah digitalisasi ini menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Garut dalam membangun sektor pariwisata yang lebih profesional dan akuntabel. Melalui sistem yang transparan dan terintegrasi, diharapkan kepercayaan wisatawan terhadap pengelolaan destinasi wisata di Garut dapat meningkat.

Pada akhirnya, pengelolaan pariwisata yang baik akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat Garut secara keseluruhan.