DPRD & Gubernur Jawa Barat Klarifikasi Resmi: Nama Provinsi Tetap Jawa Barat, Begini Asal Usul Wacana Tatar Sunda
DPRD dan Gubernur Jawa Barat pastikan nama provinsi tetap Jawa Barat. Wacana Tatar Sunda murni aspirasi komunitas, bukan usulan resmi pemerintah daerah.

Polemik wacana pergantian nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda akhirnya terjawab. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan tidak pernah mengusulkan perubahan nama tersebut secara resmi.
Asal Usul Wacana Pergantian Nama
Kabar mengenai rencana perubahan nama Provinsi Jawa Barat mencuat setelah Komunitas Pengkaji Penggantian Nama Provinsi Jawa Barat menyampaikan surat resmi kepada Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, pada 6 Januari 2025. Usulan ini kemudian ditindaklanjuti melalui serangkaian audiensi.
Pada 22 Mei 2025, komunitas tersebut bertemu dengan pimpinan DPRD untuk menyampaikan aspirasinya. Menjawab hal itu, Ketua DPRD kemudian menerbitkan nota dinas kepada Komisi I agar dilakukan pengkajian awal terhadap usulan tersebut.
"Rakyat Jawa Barat, saya tegaskan kembali bahwa tidak ada usulan resmi, baik dari Gubernur Jawa Barat maupun dari DPRD Jawa Barat terkait hal ini," tegas Ono Surono.
Klarifikasi Resmi dari DPRD Jawa Barat
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono yang juga Koordinator Komisi I angkat bicara. Ia memastikan seluruh rangkaian proses yang terjadi murni berangkat dari aspirasi komunitas, bukan dari institusi legislatif.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Larang Pejabat Tuntut Fasilitas, Anggaran Dialihkan ke Pendidikan dan Kesehatan Warga
"Semuanya itu murni usulan dari komunitas pengkaji," jelas Ono saat dikonfirmasi di Bandung, Senin (6/7).
Pada 14 Agustus 2025, Komisi I bersama perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali melakukan audiensi dengan komunitas pengusul untuk mendalami materi yang disampaikan. Dalam kesempatan tersebut, hampir seluruh fraksi di Komisi I menyetujui untuk melakukan kajian mendalam.
"Hampir mayoritas fraksi di dewan hanya setuju untuk menindaklanjuti kajiannya. Jadi bukan langsung setuju mengubah nama Provinsi Jawa Barat, tetapi setuju dilakukan kajian yang lebih mendalam dan komprehensif sesuai dengan mekanisme yang diatur oleh Tata Tertib DPRD."
Ono juga menegaskan bahwa keputusan perubahan nama tidak bisa diambil secara gegabah. "Saya pastikan DPRD Jawa Barat tidak akan mengambil langkah atau keputusan yang merugikan rakyat," katanya.
Sikap Gubernur Dedi Mulyadi
Senada dengan legislator, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga membantah adanya rencana perubahan nama. Ia menegaskan pemerintah provinsi akan tetap fokus bekerja untuk masyarakat.
"Seluruh rangkaian itu adalah karangan orang lain. Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan fokus terus bekerja, tidak akan mengurus perubahan nama. Namanya tetap Jawa Barat."
Pernyataan tegas ini sekaligus menutup spekulasi yang berkembang di masyarakat selama beberapa waktu terakhir.
Mengapa Perubahan Nama Perlu Dikhaji Matang
Ono menjelaskan bahwa jika kajian pergantian nama benar-benar dilakukan, pembahasannya harus mempertimbangkan berbagai aspek secara komprehensif.
- Aspek yuridis — harus sesuai dengan regulasi yang berlaku
- Aspek historis — melacak akar sejarah penamaan daerah
- Aspek sosiologis — memahami dampak terhadap masyarakat
- Aspek budaya — mempertimbangkan keragaman etnis di Jawa Barat
- Dampak ekonomi — kalkulasi biaya dan implikasi anggaran
Jawa Barat merupakan provinsi dengan keragaman budaya yang tinggi, mencakup masyarakat Sunda, Betawi, dan Cirebon. Kondisi ini menjadi pertimbangan penting dalam setiap pembahasan terkait identitas daerah.
"Melihat kondisi ekonomi kita saat ini yang sedang tidak baik-baik saja, apalagi ada ancaman defisit anggaran di Jawa Barat, maka ini harus hati-hati," tegas Ono.
Fokus pada Kinerja Pemerintahan
Dengan berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi, baik legislature maupun eksekutif di Jawa Barat tampaknya sepakat untuk memprioritaskan langkah nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Perubahan nama wilayah, yang memerlukan proses panjang dan biaya tidak kecil, kini terlihat bukan menjadi prioritas mendesak.
Masyarakat Jawa Barat dapat berharap bahwa energi pemerintah daerah akan tersalur untuk mengatasi isu-isu konkret yang langsung menyentuh kehidupan sehari-hari, bukan pada wacana simbolis yang belum mendesak untuk direalisasikan.