Dedi Mulyidi Kerahkan 86 Rumah Sakit Beri Perawatan Kelas 3 untuk Pasien Non-BPJS di Seluruh Jawa Barat
86 rumah sakit di Jawa Barat siap layani pasien non-BPJS dengan biaya kelas 3. Kerja sama mencakup rumah sakit provinsi dan swasta untuk hilangkan hambatan layanan bagi pasien di luar wilayahnya.

Sebanyak 86 rumah sakit siap melayani masyarakat Jawa Barat dalam sistem perlindungan kesehatan terbaru. Rinciannya 7 rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan 79 rumah sakit lainnya yang telah sepakat menjalin kerja sama.
Kerja sama ini mencakup rumah sakit umum daerah se-Jawa Barat, rumah sakit pusat rujukan yang berlokasi di Jawa Barat, hingga rumah sakit di Jakarta. Jangkauan tersebut diharapkan menghilangkan hambatan layanan bagi pasien yang tengah berada di luar wilayah administrasinya.
"Negara harus hadir ketika rakyat mengalami kesusahan. Kita tidak boleh membiarkan rakyat kita dalam keadaan susah, sedangkan kita seolah-olah tidak tahu," kata Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Pasien yang pengobatannya tidak ditanggung BPJS Kesehatan atau jaminan kesehatan lainnya tetap dapat dilayani dengan pembiayaan layanan setingkat kelas 3.
Jumlah rumah sakit yang terlibat tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat. Di Bandung dan sekitarnya terdapat beberapa rumah sakit yang masuk dalam jaringan ini, mulai dari RSUP dr. Hasan Sadikin, RS Paru Dr. Goenawan Partowidigdo, RS Paru Dr. H.A. Rotinsulu, RS Santosa Hospital Bandung Central, Santosa Hospital Bandung Kopo, RS Khusus Gigi dan Mulut Kota Bandung, hingga RSUD Bandung Kiwari dan RSUD Kota Bandung.
Kabupaten Bandung memiliki empat RSUD yang加入 jaringan ini,分别是RSUD Bedas Kertasari, Bedas Tegalluar, Bedas Arjasari, dan Bedas Pacira. Warga Bandung juga bisa dilayani di RSUD Cililin dan RSUD Lembang.
Baca Juga: Mantan GM Beesco Kritik Pemeriksaan Area Eks Perusahaan, Sebut Lima TKA Bersembunyi Saat Pengecekan
Dedi Mulyadi menegaskan kebijakan ini mengubah cara pemerintah menanggapi persoalan kesehatan masyarakat. Selama ini berbagai kasus kesehatan baru ditangani setelah warga pencari atención langsung kepada gubernurnya. Pola itu tidak mungkin diterapkan untuk 50 juta penduduk Jawa Barat.
Ia meminta pemerintah kabupaten dan kota membangun sistem pemantauan yang mampu mendeteksi masalah kesehatan warga sejak dini, termasuk memanfaatkan informasi dari masyarakat dan media sosial. Dengan sistem itu, persoalan kesehatan dapat segera direspons tanpa menunggu warga mengadu langsung.