Dedi Mulyadi: Plang Penutupan Jalan Diponegoro Bandung Tidak Sah
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan plang penutupan Jalan Diponegoro Bandung tidak sah, memastikan tidak ada penutupan jalan selama penataan kawasan Gedung Sate.

Kawasan Jalan Diponegoro di depan Gedung Sate, Bandung, sempat memicu kebingungan masyarakat setelah muncul plang penutupan jalan dengan logo Biro Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Barat. Plang tersebut menginformasikan penutupan jalan dari 30 April hingga 7 Agustus 2026, namun segera ditolak keabsahannya oleh pihak pemerintah daerah.
Penegasan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi langsung menegaskan bahwa tidak ada rencana penutupan Jalan Diponegoro selama proses pengerjaan proyek penataan kawasan Gedung Sate. Ia menyatakan bahwa plang yang terpasang di beberapa titik jalan tidak sah dan tidak memiliki dasar persetujuan resmi dari pemerintah provinsi. Dalam keterangan resminya pada Kamis (30/4/2026), Dedi menyampaikan:
"Warga Bandung yang saya cintai, Jalan Diponegoro tidak ada penutupan. Selanjutnya, pemasangan plang yang mengatakan ditutup sejak tanggal 30 April sampai 7 Agustus 2026, plang itu dinyatakan tidak berlaku karena tindakan pemasangan tanpa persetujuan gubernur."
Gubernur juga memastikan bahwa masyarakat Bandung tetap dapat menjalankan aktivitas sehari-hari di kawasan tersebut tanpa khawatir terganggu oleh penutupan akses jalan. Ia mengimbau warga untuk tetap menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan Kota Bandung yang menjadi kebanggaan bersama. "Semoga kita dalam setiap waktu bisa beraktivitas sebagaimana biasa, bisa menjaga kebersihan dan keindahan Kota Bandung yang merupakan kota kebanggaan kita semua," tambah Dedi.
Proses Penataan Kawasan Gedung Sate
Selain penegasan dari Dedi Mulyadi, Kepala Biro Umum Setda Provinsi Jawa Barat Sekarwati juga memberikan klarifikasi serupa. Ia menegaskan bahwa informasi mengenai penutupan Jalan Diponegoro tidak benar dan tidak didukung oleh kebijakan resmi pemerintah. Namun, Sekarwati mengakui bahwa Pemprov Jabar sedang menyiapkan program penataan kawasan Gedung Sate, yang termasuk dalam rencana perluasan halaman gedung bersejarah tersebut. Sebagai bagian dari program ini, pihak pemerintah sedang merancang rekayasa lalu lintas di sekitar Jalan Diponegoro untuk mengakomodasi peningkatan aktivitas di kawasan. Menurut Sekarwati, rekayasa lalu lintas masih dalam tahap persiapan dan akan disosialisasikan secara luas ke masyarakat sebelum diterapkan. Ia menegaskan bahwa tidak akan ada perubahan lalu lintas yang dilakukan secara mendadak, dan setiap informasi resmi akan diumumkan terlebih dahulu. "Kalau sudah ada jadwal atau penerapan rekayasa lalu lintas, pasti akan diumumkan secara resmi," ujar Sekarwati.
Hal yang Perlu Diketahui Masyarakat
Untuk menghindari kebingungan lebih lanjut, berikut adalah beberapa poin penting yang perlu diperhatikan masyarakat:
- Plang penutupan Jalan Diponegoro yang terpasang pada akhir April 2026 tidak memiliki izin resmi dari pemerintah provinsi Jawa Barat
- Tidak ada penutupan jalan sementara selama proses penataan kawasan Gedung Sate saat ini
- Setiap perubahan rencana lalu lintas di sekitar kawasan Gedung Sate akan diumumkan secara resmi melalui saluran komunikasi pemerintah yang terpercaya
- Masyarakat disarankan untuk tidak mempercayai informasi yang tidak jelas sumbernya dan selalu memverifikasi keabsahan informasi melalui kanal resmi pemerintah
Kesimpulan
Kejadian ini menunjukkan pentingnya verifikasi informasi sebelum menyebarkan kabar mengenai perubahan infrastruktur atau lalu lintas di kawasan publik. Pemerintah provinsi juga berharap bahwa proses penataan kawasan Gedung Sate dapat berjalan dengan aman, lancar, dan tepat waktu tanpa mengganggu mobilitas masyarakat Bandung secara signifikan.