Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Bursa Mineral Indonesia Beroperasi 2027 untuk Tetapkan Harga Komoditas Ekspor

Jabar · Oleh ·

Indonesia Direncanakan Punya Bursa Mineral dan Komoditas pada 2027 untuk Tentukan Harga Ekspor Sendiri

Bursa Mineral Indonesia Beroperasi 2027 untuk Tetapkan Harga Komoditas Ekspor

Indonesia bakal punya Bursa Mineral dan Komoditas Strategis pada 1 Januari 2027. Bursa ini berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan dan dirancang untuk menciptakan Indonesia Reference Price, harga referensi nasional bagi komoditas ekspor utama.

Pernyataan itu disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan terkait RAPBN 2027 yang disimak langsung oleh Pemerintah Kota Depok dan DPRD Kota Depok dalam Rapat Paripurba memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Jumat (14/8/2026). Presiden menekankan Indonesia tidak boleh lagi hanya menjadi negara penghasil bahan mentah.

"Indonesia harus memiliki posisi yang lebih kuat dalam menentukan harga komoditas di pasar dunia," demikian bunyi pidato tersebut.

Baca Juga: Asap Kebakaran Gunung Margatapa Majalengka Ganggu Pernapasan Warga, 4 Hektare Lahan Terbakar

Rencana ini bakal didukung optimalisasi aset Badan Usaha Milik Negara, mulai dari tanah, gedung, jaringan, kawasan, hingga fasilitas yang selama ini belum termanfaatkan secara maksimal. Pemanfaatannya bisa melalui kerja sama dengan pihak swasta secara terbuka, kompetitif, dan akuntabel, dengan kepemilikan strategis tetap di tangan negara.

RAPBN 2027 sendiri merencanakan belanja negara Rp4.097,2 triliun, pendapatan negara Rp3.426 triliun, dan pembiayaan Rp671,2 triliun. Pertumbuhan ekonomi ditargetkan 6 persen, inflasi 2,5 persen, dan angka kemiskinan 6-6,5 persen.

Dari total belanja itu, alokasi besar disiapkan untuk kesehatan dan pendidikan. Pemerintah menargetkan renovasi 10 ribu Puskesmas di 7.285 kecamatan dengan anggaran sekitar Rp4 miliar per unit, pembangunan atau renovasi 514 Laboratorium Kesehatan Masyarakat paling lambat 2030, serta pembangunan dan revitalisasi 441 RSUD agar setiap kabupaten dan kota memiliki fasilitas kesehatan yang memadai.

Baca Juga: Warga Bekasi dapat sosialisasi program keluarga dari Putih Sari, siapapun bisa ikut meski lansia

RSUD tersebut bakal diperkuat untuk menangani penyakit dengan tingkat kematian tinggi, meliputi kanker, jantung, stroke, dan penyakit ginjal. Pelayanan kesehatan ibu dan anak juga menjadi prioritas.

Di sektor pendidikan, seluruh sekolah dan satuan pendidikan yang membutuhkan perbaikan ditargetkan layak paling lambat 2029. Percepatan dimulai 2027 dan 2028, dengan penambahan interactive flat panel di ruang kelas sebagai bagian dari modernisasi pembelajaran.

Wali Kota Depok Supian Suri menyambut positif arah kebijakan pusat itu. Dia menilai semangat dari pidato tersebut adalah kehadiran pemerintah untuk melayani masyarakat di berbagai bidang.

"Semangat dari yang beliau sampaikan adalah pemerintah hadir untuk melayani masyarakat dalam berbagai bidang, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga ekonomi," kata Supian.

Supian menyebut program seperti Sekolah Rakyat dan Makan Bergizi Gratis sebagai upaya memperluas akses dan kesempatan bagi masyarakat, terutama generasi muda. Kolaborasi antara pemerintah kota dan DPRD menjadi bagian penting dalam memastikan program pembangunan berjalan optimal, sejalan dengan reformasi birokrasi yang terus dievaluasi.

Di sisi lain, proses Pergantian Antarwaktu anggota DPRD Kota Depok belum juga rampung. Tahapan yang menjadi kewenangan DPRD sudah selesai dan sesuai prosedur, namun penetapan calon pengganti masih menunggu keputusan internal partai politik terkait.

"Kalau proses dari DPRD, kami semua sudah mengikuti prosedur dan sudah selesai. Tetapi untuk penunjukan siapa yang nantinya di-PAW, itu masih menunggu keputusan dari partai," jelas Yeti Wulandari, Wakil Ketua DPRD Kota Depok sekaligus Koordinator Komisi B.

Surat keputusan resmi dari partai memang belum diterima. DPRD baru bisa memproses lebih lanjut setelah dokumen itu sampai di tangan mereka.

Jawa Barat sebagai provinsi terpadat di Indonesia butuh perwakilan politik yang berfungsi optimal untuk mengawasi kebijakan pembangunan di daerah, termasuk implementasi program-program yang diumumkan lewat RAPBN 2027.