Calon Kades Jatibaru Bekasi Imbau Warga Jaga Persatuan Usai Gunakan Hak Pilih
Calon Kades Jatibaru KH Apudin Asnawi menggunakan hak pilih di TPS 2 pada Pilkades Jatibaru, Sabtu (20/9/2026). Ia imbau masyarakat jaga persatuan dan hormati perbedaan pilihan.

Suasana di TPS 2 Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, ramai sejak pagi pada Sabtu (20/9/2026). Para pemilih hadir satu per satu menggunakan hak suara mereka dalam Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades Jatibaru.
Calon kepala desa nomor urut 1, KH Apudin Asnawi, juga tampak antusias menggunakan hak pilihnya di TPS yang sama. Kehadirannya menjadi contoh nyata keterlibatan warga dalam menentukan pemimpin desa secara langsung.
Jatibaru merupakan salah satu desa di Cikarang Timur yang warganya sebagian besar bekerja di kawasan industri di dekatnya. Namun mereka tetap menjaga hak pilih di kampung halaman karena kepastian nasib desa selama lima tahun ke depan ditentukan lewat Pilkades hari itu.
Baca Juga: Mahasiswa Sungai Aua Desak Verifikasi Dokumen Sejarah sebelum Pengukuhan KAN Senin
Pilkades memang bukan sekadar memilih perangkat desa. Menurut KH Apudin, mekanisme ini sekaligus menjadi bagian dari proses pembelajaran demokrasi bagi masyarakat tentang bagaimana perbedaan pilihan tidak boleh memutus hubungan antarsesama.
«Saya mengajak seluruh masyarakat Desa Jatibaru untuk menggunakan hak pilihnya. Mari kita datang ke TPS dengan tertib, menentukan pilihan sesuai hati nurani, dan bersama-sama menjaga suasana tetap aman serta kondusif.»
Ia mengingatkan para pendukung seluruh calon untuk mengedepankan sikap dewasa selama proses berlangsung. Setiap warga memiliki hak yang sama untuk menentukan pilihan, sehingga perbedaan pilihan hendaknya dihormati.
Baca Juga: Gudang Pengolahan Biji Plastik di Cikarang Timur Bekasi Ludes Terbakar
«Siapa pun yang menjadi pilihan masyarakat, yang terpenting Jatibaru tetap bersatu. Jangan sampai perbedaan pilihan dalam Pilkades membuat kita terpecah. Setelah pemilihan selesai, kita semua tetap saudara dan sama-sama memiliki tanggung jawab untuk membangun Desa Jatibaru.»
Setelah pemungutan dan penghitungan suara rampung, kepala desa terpilih akan memimpin untuk seluruh warga, bukan hanya untuk pendukungnya. Itu mengapa KH Apudin menegaskan bahwa kepentingan masyarakat dan masa depan Desa Jatibaru tetap harus menjadi perhatian bersama.
Seluruh masyarakat memiliki tanggung jawab yang sama atas kemajuan desanya. Keberhasilan Pilkades tidak hanya ditentukan oleh siapa yang memenangkan pemilihan, melainkan juga oleh cara seluruh elemen menjaga proses demokrasi berlangsung secara damai dan bermartabat.