Putih Sari Dorong Pekerja Informal Bekasi Daftar BPJS Ketenagakerjaan Demi Jaminan Aman Saat Bekerja
Putih Sari sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Bekasi dorong pekerja informal seperti pedagang dan driver agar ikut program jaminan sosial demi perlindungan saat bekerja

Di Bekasi, banyak warga bekerja tanpa contrato resmi. Mereka jadi pengemudi ojek online, pedagang kaki lima, atau pekerja harian di sektor lain yang risikonya tinggi tapi tidak selalu terpikirkan.
Puting Sari, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, hadir ke Desa Waringin Jaya, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jumat (11/9/2026), untuk sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan. Kehadiran dia bukan sekadar ceramah, tapi untuk memperluas jangkauan perlindungan bagi kelompok pekerja yang selama ini sering terabaikan.
"Risiko terhadap pekerjaan itu selalu ada. Kita tentu berdoa agar selalu selamat, tetapi kalau suatu saat kita diuji dengan musibah, paling tidak kita sudah mempunyai jaringan pengaman melalui jaminan sosial ketenagakerjaan," katanya.
Baca Juga: Polisi Garut Tangkap 16 Tersangka dari 12 Kasus Sabu dan Obat Keras, Barang Bukti Senilai Rp600 Juta
Selama ini, banyak warga yang menganggap BPJS Ketenagakerjaan hanya untuk karyawan perusahaan. Padahal, pekerja informal seperti pelaku usaha kecil, pedagang, dan pengemudi juga bisa menjadi peserta. Mereka berkontribusi,iuran yang mereka bayarkan menjadi bagian dari sistem perlindungan bersama.
"Saya bersama BPJS Ketenagakerjaan hadir dalam rangka terus mendorong apa yang dijalankan BPJS Ketenagakerjaan agar bisa terus berlanjut," terang Putih Sari.
Pemkab Bekasi sendiri memiliki jumlah penduduk besar dengan sektor informal yang dominan. Banyak warga yang bekerja di kawasan industri tapi tidak semua masuk dalam sistem perlindungan formal. Kondisi ini membuat sosialisasi seperti ini menjadi penting agar warga memahami bahwa mereka juga berhak atas perlindungan.
Baca Juga: Polisi Tangkap Mama Muda Bandar Sabu di Garut, Sembunyikan 19,79 Gram di Mainan Anak
Putih Sari menjelaskan bahwa jaminan kecelakaan kerja bisa mencover kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan menuju kerja atau pulang ke rumah. Artinya, perlindungan itu tidak terbatas hanya saat berada di lokasi pekerjaan.
Ke depan, DPR RI terus mendorong pemerintah untuk menyediakan skema bantuan iuran bagi pekerja berpenghasilan rendah. Putih Sari mengingatkan bahwa kebijakan semacam ini harus tepat sasaran agar tidak terjadi overlapping atau salah sasaran.
"Jangan sampai kebijakan dikeluarkan tetapi sasarannya tidak jelas. Karena itu, pendataan dan penentuan kriterianya harus dilakukan dengan baik,"tegasnya.
Bagi warga Waringin Jaya yang hadir dalam sosialisasi itu, kegiatan ini menjadi pengingat bahwa perlindungan sosial bukan hanya soal administsrasi. Iuran yang mereka bayarkan tiap bulan bisa menjadi penopang keluarga ketika pencari nafkah utama mengalami musibah. Santos dan manfaat dari BPJS bisa membantu keluarga tetap bertahan, termasuk menjaga keberlangsungan pendidikan anak.
Untuk warga Bekasi yang selama ini bekerja tanpa perlindungan, pertanyaan utamanya tinggal satu: kapan mereka mulai mendaftarkan diri.