BPK Temukan Rp800 Juta Beasiswa Pancawaluya untuk Pelajar Jawa Barat Tak Bisa dicairkan
BPK menemukan sekitar Rp800 juta beasiswa Pancawaluya untuk pelajar Jawa Barat tidak bisa dicairkan karena penerima sudah dapat PIP dari pusat

Sekitar Rp800 juta dari dana beasiswa Pancawaluya tak bisa dicairkan oleh penerimanya. Ini ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan dalam audit terhadap program beasiswa Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Program Beasiswa Pancawaluya menganggarkan total Rp33,8 miliar untuk membantu pelajar dari keluarga kurang mampu. Setiap penerima mendapat Rp3,6 juta per tahun melalui rekening Bank bjb.
Penerima yang dituju adalah pelajar yang masuk Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional Desil I, artinya keluarga dengan kondisi ekonomi paling sulit.
Baca Juga: 29 Hidran di Bandung Terhalang Parkir Sembarangan, Petugas Minta Warga Kosongkan Akses
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Purwanto, menjelaskan mengapa bantuan itu tak bisa dicairkan. Beberapa penerima ternyata juga sudah mendapat Program Indonesia Pintar (PIP) dari pemerintah pusat.
"Karena mereka ternyata mendapatkan PIP," kata Purwanto. Satu pelajar tidak bisa menerima dua bantuan sejenis sekaligus, sehingga beasiswa dari provinsi tidak bisa diproses.
Dampak lanjutannya, uang yang sudah disiapkan di rekening Bank bjb langsung dikembalikan ke kas daerah. "Uangnya di Bank bjb langsung dikembalikan lagi karena tidak diambil, dikembalikan lagi ke kas daerah," jelas Purwanto.
Baca Juga: BMKG: Hujan Lebat Landa Tiga Kecamatan di Bandung Raya Sabtu Sore, Warga Diminta Periksa Saluran Air
Jumlah yang kembali ke kas daerah sesuai dengan temuan BPK, yakni sekitar Rp800 juta. Angka ini mencakup penerima yang tidak bisa mencairkan dan beberapa kasus lain.
"Ada yang meninggal, atau anak-anaknya keluar gitu," kata Purwanto soal rincian temuan.
BPK kemudian mencatat ini sebagai ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program. Purwanto memastikan dana tersebut sudah kembali ke kas daerah dan tidak digunakan untuk keperluan lain.
Program serupa juga berjalan untuk pekerja informal di Jawa Barat. Jabar alokasikan Rp224 miliar untuk jamin 1 juta keluarga pekerja informal mulai 2026, yang menunjukkan provinsi sedang menggencarkan perlindungan sosial bagi kelompok rentan.
Bagi pelajar Bandung yang berasal dari keluarga tidak mampu, kasus ini bisa jadi pengingat untuk memastikan hanya mendaftar di satu program bantuan sosial. Penumpukan data antarprogram pusat dan daerah kadang membuat proses pencairan justru gagal.