Verifikasi 2.829 Hewan Kurban Sehat di Bandung Barat untuk Idul Adha
Pemkab Bandung Barat memverifikasi 2.829 ekor hewan kurban sehat, dengan persyaratan dokumen kesehatan ketat untuk Idul Adha 2026.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat, Jawa Barat, telah menyelesaikan serangkaian pemeriksaan lapangan terhadap hewan kurban yang beredar di wilayahnya, dengan hasil total 2.829 ekor hewan dinyatakan dalam kondisi sehat dan layak konsumsi. Jumlah ini terdiri dari 2.069 ekor sapi dan 760 ekor domba yang berasal dari 47 titik penjualan di seluruh wilayah kabupaten.
Hasil Verifikasi Kesehatan Hewan Kurban
Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan jaminan keamanan pangan saat merayakan Idul Adha.
"Pemeriksaan dilakukan terhadap kondisi kesehatan hewan kurban agar masyarakat mendapatkan jaminan keamanan pangan," kata Jeje.
Tim kesehatan hewan terus melakukan pengecekan di lapangan untuk memastikan seluruh hewan kurban yang beredar benar-benar layak untuk dikonsumsi, tanpa risiko kesehatan yang dapat membahayakan masyarakat.
Langkah Pengawasan Berlapis
Untuk memastikan kualitas hewan kurban, Pemkab Bandung Barat menerapkan serangkaian langkah pengawasan yang ketat. Hewan kurban yang masuk ke wilayah harus dilengkapi dengan dokumen kesehatan yang lengkap, antara lain:
- Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH)
- Sertifikat Veteriner untuk pergerakan antar daerah
- Sertifikat Karantina Hewan untuk pergerakan antar wilayah karantina
Selain itu, peternak juga diwajibkan menerapkan biosekuriti ketat, termasuk:
- Isolasi hewan baru minimal 14 hari sebelum dijual
- Menjaga kebersihan kandang secara rutin
- Memisahkan hewan sakit dari hewan sehat untuk mencegah penyebaran penyakit
Asal Usul Hewan Kurban
Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bandung Barat Wiwin Aprianti menjelaskan bahwa hewan kurban yang beredar di wilayah berasal dari peternak lokal maupun luar daerah. Beberapa wilayah asal hewan kurban antara lain Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, serta beberapa kabupaten dan kota di Jawa Barat.
"Hewan kurban yang masuk harus dilengkapi dokumen kesehatan yang lengkap agar dapat dipastikan layak konsumsi," ujar Wiwin.
Imbauan untuk Masyarakat
Jeje mengimbau masyarakat untuk lebih selektif saat membeli hewan kurban, dengan memastikan bahwa hewan tersebut memiliki label sehat dari Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bandung Barat. Label ini menandai bahwa hewan telah melalui pemeriksaan kesehatan menyeluruh dan layak untuk dijadikan hewan kurban atau dikonsumsi.
"Untuk masyarakat, kami mengimbau agar membeli hewan kurban yang sudah diberi label sehat oleh Dinas Perikanan dan Peternakan. Dengan label tersebut, masyarakat dapat memastikan hewan yang dibeli telah melalui pemeriksaan kesehatan," tambah Jeje.
Tujuan Akhir Pengawasan
Dengan penerapan pengawasan berlapis ini, Pemkab Bandung Barat berharap pelaksanaan Idul Adha 2026 berjalan aman dan lancar, serta masyarakat dapat mengonsumsi daging kurban yang sehat, aman, dan layak konsumsi. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menjaga kualitas pangan hewan selama momen perayaan agama yang besar, serta mencegah penyebaran penyakit yang berasal dari hewan yang tidak sehat.