Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Transformasi Leuwigajah: Dari TPA Bencana menjadi Rimba Kota Hijau di Cimahi

KBB · Oleh Dimas Kurniawan · · Diperbarui 2 Maret 2026

Setelah tragedi longsor 2005, kawasan bekas TPA Leuwigajah di Cimahi diubah menjadi ruang hijau, dengan legalitas, restorasi ekosistem, dan peran komunitas menyiapkan Rimba Kota masa depan.

Transformasi Leuwigajah: Dari TPA Bencana menjadi Rimba Kota Hijau di Cimahi

Latar Belakang Bencana Longsor 2005

Pada 21 Februari 2005, kawasan yang saat itu berfungsi sebagai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Leuwigajah di Kota Cimahi mengalami longsor sampah akibat curah hujan tinggi dan ledakan gas metana. Bencana tersebut menewaskan 157 jiwa dan menenggelamkan dua desa, Kampung Cilimus dan Kampung Pojok. Peristiwa ini menjadi titik tolak penetapan Hari Peduli Sampah Nasional sebagai peringatan pentingnya pengelolaan sampah yang bertanggung jawab.

Upaya Rehabilitasi dan Legalitas Lahan

Setelah lebih dua dekade, Pemerintah Kota Cimahi memulai serangkaian langkah legal untuk mengamankan 11 hektare lahan bekas TPA yang menjadi aset publik. Kepala BPKAD Kota Cimahi, Harjono, menegaskan:

"Kami menargetkan penyelesaian sertifikasi lahan sebelum Februari 2026, guna melindungi kawasan dari potensi penyerobotan."

Langkah utama meliputi:

Restorasi Ekosistem dan Pendidikan Lingkungan

Dengan legalitas yang semakin jelas, fokus beralih ke restorasi lingkungan. Selama beberapa tahun terakhir, lebih dari 1.000 bibit bambu telah ditanam bersama Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani). Upaya ini menargetkan:

Selain bambu, ditanami juga pepohonan native dan rumput liar yang mempercepat proses resapan air serta menstabilkan tanah. Area yang dulu berbau menyengat kini berubah menjadi ruang terbuka hijau yang mendukung kegiatan edukasi lingkungan bagi sekolah dan masyarakat.

Keterlibatan Masyarakat dan Kearifan Lokal

Program restorasi melibatkan Kampung Adat Cireundeu dalam mengintegrasikan kearifan lokal. Salah satu inisiatif adalah budidaya singkong yang menjadi ciri khas budaya setempat, sekaligus mendukung ketahanan pangan. Warga juga diberdayakan untuk mengelola pertanian ramah lingkungan di sebagian lahan, menghasilkan produk organik yang dapat dipasarkan secara lokal.

Rencana Masa Depan: Rimba Kota Leuwigajah

Setelah semua dokumen legalitas selesai, Pemerintah Kota Cimahi berencana menjadikan kawasan ini sebagai Rimba Kota Leuwigajah. Rencana utama meliputi:

Proyek ini diharapkan menjadi model bagi kota lain di Jawa Barat dalam mengubah lahan terdegradasi menjadi aset hijau yang produktif.

Analisis Dampak terhadap Kota Cimahi

Transformasi Leuwigajah memberikan dampak multipel:

Secara keseluruhan, Leuwigajah kini bukan lagi sekadar saksi tragedi, melainkan simbol kebangkitan dan komitmen hijau bagi masa depan Cimahi.

Dengan langkah terintegrasi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat, kawasan bekas TPA ini bertransformasi menjadi ruang terbuka hijau yang mendukung kesejahteraan lingkungan dan sosial.