Terbaru 2026: Strategi Bandung Atasi Macet Tahun Baru, Ribuan Sopir Libur!
Bandung liburkan 2.602 sopir angkot 31 Des - 1 Jan 2026, antisipasi macet Tahun Baru. Tiap sopir dapat kompensasi Rp500 ribu dari Pemprov Jabar.

Bandung Liburkan Ribuan Sopir Angkot Jelang Tahun Baru 2026, Antisipasi Macet dengan Kompensasi
BANDUNG, Tanggal 29 Desember 2025 – Sebanyak 2.602 sopir angkutan kota (angkot) di Kota Bandung dijadwalkan tidak beroperasi selama dua hari, mulai Rabu, 31 Desember 2025 hingga Kamis, 1 Januari 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mengurangi potensi kemacetan parah di pusat kota saat puncak perayaan malam Tahun Baru 2026. Sebagai bentuk kompensasi atas kebijakan ini, setiap sopir angkot akan menerima bantuan finansial sebesar Rp500.000.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Rasdian Setiadi, pada Selasa (29/12) menjelaskan bahwa dana kompensasi tersebut bersumber dari anggaran Belanja Tidak Terduga Pemerintah Provinsi Jawa Barat. “Besaran kompensasi adalah Rp250.000 per hari. Karena angkot diliburkan selama dua hari, maka setiap sopir akan menerima total Rp500.000,” terang Rasdian.
Proses Penyaluran Kompensasi
Proses penyaluran kompensasi akan dilaksanakan pada Rabu, 31 Desember 2025, bertempat di Sport Center Arcamanik. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB, dengan sistem pembagian gelombang untuk menghindari penumpukan antrean. “Jam kedatangan sudah dibagi per gelombang, sehingga tidak semua sopir datang pada jam delapan pagi. Ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kelancaran proses,” jelas Rasdian.
Lebih lanjut, Rasdian merinci bahwa kebijakan peliburan ini mencakup seluruh 38 trayek angkot di dalam Kota Bandung. Namun, karena ada trayek yang melintasi wilayah seperti Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat, koordinasi lintas daerah menjadi sangat penting. “Kami telah berkoordinasi melalui rapat daring dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, bank bjb, serta Dinas Perhubungan Kota Bandung, Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat, mengingat adanya trayek yang beroperasi antarwilayah,” tegasnya.
Kriteria Penerima dan Pengamanan Lalu Lintas
Penting untuk dicatat bahwa kompensasi ini secara khusus diperuntukkan bagi para sopir angkot, bukan pemilik kendaraan. Data penerima saat ini sedang dalam proses verifikasi oleh bank bjb. Para sopir diwajibkan membawa kartu identitas asli beserta fotokopi untuk keperluan administrasi dan pengisian formulir. Selama dua hari tersebut, dipastikan tidak ada angkot Kota Bandung yang akan beroperasi.
Selain pengaturan angkutan umum, Dinas Perhubungan juga telah menyiapkan langkah-langkah antisipasi lalu lintas selama periode libur Natal dan Tahun Baru (_Nataru_). Sebanyak 706 personel Dishub akan diturunkan, yang dibagi dalam dua sif, untuk pengamanan Nataru. Sinergi juga terjalin dengan kepolisian, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta unsur kewilayahan.
Sejumlah titik yang diidentifikasi rawan kemacetan akan menjadi fokus pengawasan ketat, terutama area pusat keramaian dan destinasi wisata. Jalan Asia Afrika, Jalan Ir. H. Djuanda (Dago), kawasan Bandung Utara, serta Jalan Riau menjadi prioritas. Antisipasi khusus juga dilakukan di flyover Mochtar Kusumaatmadja, di mana penutupan sementara dapat dilakukan jika situasinya padat dan berpotensi menimbulkan kemacetan.
>