Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Tantangan IPAL Dapur MBG Sukabumi: Hanya 40 dari 356 Sesuai Standar

Jabar · Oleh · · Diperbarui 4 Agustus 2026

Sebanyak 40 dari 356 dapur Makan Bergizi Gratis di Sukabumi memiliki IPAL standar. Program ini menghadapi tantangan teknis pemasangan IPAL dengan target selesai Agustus 2026.

Tantangan IPAL Dapur MBG Sukabumi: Hanya 40 dari 356 Sesuai Standar

Latar Belakang dan Tantangan Pengelolaan Limbah Dapur MBG

Kabupaten Sukabumi tengah menghadapi tantangan serius dalam mengelola limbah dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berjalan masif. Sebanyak 356 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) beroperasi di wilayah ini, namun sebagian besar belum dilengkapi dengan fasilitas pengolahan limbah yang memadai.

Data Aktual Status IPAL di Setiap Dapur MBG

Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Sukabumi, Sandi Ibnu Aziz, mengungkapkan bahwa hanya sekitar 90 unit SPPG yang telah dilengkapi dengan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai standar. Angka ini setara dengan 40 persen dari total unit yang ada.

"Dari total 356 SPPG, baru sekitar 90 SPPG atau 40 persen yang sudah memiliki IPAL sesuai standar," kata Sandi di Caringin, Kabupaten Sukabumi, Rabu (6/5/2026).

Kondisi ini menandakan bahwa percepatan pembangunan IPAL menjadi tugas prioritas yang harus diselesaikan segera, mengingat program MBG telah berjalan di berbagai wilayah Sukabumi. Setiap titik dapur memiliki tantangan tersendiri dalam pemasangan IPAL, sehingga tidak dapat dilakukan secara seragam di semua lokasi.

Baca Juga: FB (19) di Kuningan Diduga Bunuh dan Buang Bayinya Karena Takut Aib Kehamilan

Tantangan Teknis Pemasangan IPAL di Setiap Lokasi

Sandi menjelaskan bahwa faktor kondisi lahan dan struktur bangunan menjadi pertimbangan utama sebelum pemasangan IPAL dilakukan. Proses ini membutuhkan waktu yang cukup lama, mulai dari satu hingga dua minggu, bahkan hingga sebulan untuk satu lokasi.

"Pemasangan IPAL ini tidak mudah. Bisa memakan waktu satu sampai dua minggu, bahkan hingga sebulan untuk satu lokasi," ujarnya.

Keberadaan IPAL di dapur MBG dinilai sangat krusial, karena berfungsi mengolah limbah produksi sebelum dialirkan ke saluran umum. Tanpa sistem ini, risiko pencemaran lingkungan di sekitar dapur akan meningkat secara signifikan. Standar IPAL menjadi salah satu indikator penting dalam menjaga kualitas operasional dapur gizi, serta memastikan air limbah yang dibuang memenuhi syarat: jernih, tidak berbau, dan tidak mencemari lingkungan.

Target dan Upaya Percepatan Pemasangan IPAL

BGN Kabupaten Sukabumi menargetkan seluruh dapur SPPG di wilayah ini telah dilengkapi dengan IPAL standar pada Agustus 2026. Hingga bulan Mei 2026, upaya percepatan pemasangan terus dilakukan dengan mendorong para mitra untuk segera memenuhi kewajiban tersebut.

Selain itu, koordinasi juga dilakukan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, untuk memastikan proses pemasangan IPAL berjalan optimal dan sesuai jadwal.

"Target saya, di bulan Agustus 2026 nanti IPAL sudah terpasang semua di seluruh SPPG," kata dia.

Baca Juga: Bulan Purnama Sturgeon Puncaknya 28 Agustus 2026

Langkah Tambahan untuk Meningkatkan Profesionalisme

Selain pemasangan IPAL, BGN juga mendorong percepatan kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) di setiap dapur produksi. Langkah ini diharapkan dapat menjadi tolok ukur profesionalisme pengelolaan dapur MBG di Sukabumi, serta meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.

Program MBG di Kabupaten Sukabumi bertujuan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, namun tantangan pengelolaan limbah harus segera diatasi agar program ini dapat berjalan secara berkelanjutan dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan. Dengan target selesai pemasangan IPAL pada Agustus 2026, diharapkan seluruh dapur MBG di Sukabumi dapat beroperasi dengan aman dan sesuai standar.