Status Tanggap Darurat Bencana Cisarua Resmi Dicabut, Pemkab Bandung Barat Masuki Masa Transisi Pemulihan
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat mencabut status tanggap darurat bencana banjir bandang dan tanah longsor di Pasirlangu pada 6 Februari 2026 setelah 14 hari operasi SAR menemukan 94 korban. Tahap selanjutnya berfokus pada pemulihan dan rehabilitasi masyarakat terdampak.

Pencabutan Status Tanggap Darurat Bencana Pasirlangu Bandung Barat: Mulai Tahap Pemulihan Setelah 14 Hari SAR
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat secara resmi mencabut status tanggap darurat bencana banjir bandang dan tanah longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, pada Jumat (6/2/2026). Keputusan ini diambil oleh Bupati Jeje Ritchie Ismail setelah evaluasi komprehensif yang meliputi aspek teknis lapangan, keselamatan personel, dan dampak sosial ekonomi masyarakat.
Hasil Operasi SAR Selama 14 Hari
Setelah 14 hari pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan, Tim SAR Gabungan berhasil menemukan dan mengevakuasi sebanyak 94 body bag (kantong jenazah). Angka ini melebihi target awal pencarian yang berdasarkan data kependudukan setempat sebesar 80 jiwa. Berdasarkan data resmi DVI Polri per pukul 14.00 WIB pada hari yang sama, sebanyak 74 korban telah diidentifikasi, sementara 17 body bag lainnya masih dalam proses identifikasi lanjutan sesuai prosedur forensik.
Selama masa tanggap darurat, sumber daya yang dikerahkan sangat besar, antara lain:
- 3.166 personel SAR gabungan
- 22 unit alat berat
- 34 unit ambulans
- 13 unit drone untuk survei area
- 23 ekor satwa pelacak K9
Namun, memasuki hari ke-12 hingga ke-14, terjadi penurunan jumlah personel dan peralatan seiring dengan berakhirnya masa tanggap darurat serta kebutuhan rotasi dan pemulihan personel.
Tantangan Teknis dan Risiko Keselamatan dalam Operasi
Operasi pencarian menghadapi tantangan yang semakin kompleks seiring berjalannya waktu. Berdasarkan kajian Kementerian PUPR, luas area pencarian mencapai sekitar 15,7 hektare, yang tidak lagi sebanding dengan ketersediaan sumber daya personel saat ini. Selain itu:
- Medan di seluruh sektor masih labil, khususnya di Sektor A3 yang memiliki potensi tinggi terjadinya longsor susulan
- Kondisi cuaca dinamis meningkatkan risiko keselamatan personel dan mengurangi efektivitas operasi
- Ditemukan retakan tanah sepanjang 200 meter pada lahan pertanian yang berpotensi berdampak pada greenhouse, rumah warga, dan ruas jalan antardesa
Pertimbangan Sosial Ekonomi dalam Pencabutan Status
Selain aspek teknis dan keselamatan, pemerintah daerah juga memperhatikan dampak kehadiran personel SAR dalam jumlah besar pada aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat. Keberadaan armada dan personel telah mengganggu jalur transportasi utama di wilayah yang tidak terdampak langsung, sehingga normalisasi aktivitas masyarakat menjadi salah satu pertimbangan utama dalam pencabutan status tanggap darurat.
Tahap Selanjutnya: Pemulihan yang Berkelanjutan
"Penghentian operasi SAR aktif tidak berarti kita meninggalkan keluarga korban. Kami akan terus mendampingi mereka dan fokus pada pemulihan yang berkelanjutan," ujar Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail.
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menegaskan bahwa tanggung jawab negara tidak berhenti di sini. Beberapa langkah yang akan dilakukan dalam tahap pemulihan meliputi:
- Layanan untuk keluarga korban: Pendampingan trauma healing dan pemenuhan hak-hak korban
- Rehabilitasi infrastruktur: Perbaikan jalan, jembatan, dan fasilitas umum yang rusak
- Pemulihan layanan publik: Kembalinya layanan pendidikan dan kesehatan ke kondisi normal
- Pemulihan ekonomi: Bantuan untuk usaha mikro kecil menengah yang terdampak
- Relokasi warga: Pembahasan rencana relokasi melalui mekanisme musyawarah desa untuk warga yang tinggal di area berisiko tinggi
Dengan fokus pada nilai kemanusiaan dan keselamatan, pemerintah daerah berkomitmen untuk melaksanakan tahap pemulihan secara profesional dan bertanggung jawab.