Skema Pendanaan PLTS Komunitas Indonesia: Kombinasi Hibah dan Pinjaman
Riset MOSAIC-UIII-Purpose: Kombinasi hibah 50% dan pinjaman lunak 50% dinilai paling ideal untuk pendanaan PLTS komunitas 1 MW yang butuh investasi Rp22 miliar.

Pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berbasis komunitas di Indonesia memerlukan pendekatan pembiayaan yang tidak sekadar menutup kebutuhan investasi awal, tetapi juga mampu menjaga keberlanjutan operasional dalam jangka panjang.
Latar Belakang dan Target Energi Surya Nasional
Program pembangunan energi surya nasional menargetkan penambahan kapasitas hingga 100 gigawatt (GW), yang mencakup pembangunan 80 GW PLTS berbasis desa melalui program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) serta 20 GW PLTS terintegrasi jaringan listrik nasional.
Baca Juga: Staf Administrasi NZ Mengundurkan Diri Usai Komentar Hina Pasien BPJS di RSUD Dr. Soekardjo Viral
Tantangan Utama Pengembangan PLTS Komunitas
Direktur Program MOSAIC, Aldy Permana, menjelaskan bahwa dua tantangan terbesar dalam pengembangan PLTS komunitas meliputi:
- Tingginya kebutuhan modal awal untuk pembangunan infrastruktur
- Keberlangsungan operasional proyek setelah mulai beroperasi
Simulasi yang dilakukan tim peneliti menunjukkan bahwa pembangunan PLTS komunitas berkapasitas 1 megawatt (MW) membutuhkan investasi sekitar Rp22 miliar dengan masa operasi hingga 20 tahun. Selain itu, terdapat kebutuhan biaya operasi dan pemeliharaan sekitar Rp330 juta per tahun.
Baca Juga: Tiga Pelajar dari Cirebon dan Kuningan Diamankan Saat Razia THM, Hasil Tes Urine Negatif
Empat Alternatif Model Pendanaan yang Dikaji
Tim peneliti mengkaji empat alternatif model pendanaan untuk proyek PLTS komunitas:
- Hibah penuh
- Pinjaman bank syariah
- Kombinasi hibah dan pinjaman lunak
- Dana abadi wakaf uang
Kombinasi 50 Persen Hibah dan 50 Persen Pinjaman Lunak
Dari berbagai opsi tersebut, kombinasi 50 persen hibah dan 50 persen pinjaman lunak dinilai paling seimbang dari sisi keterjangkauan tarif listrik, kebutuhan dukungan sosial, dan peluang replikasi.
"Dari berbagai skenario yang kami kaji, model kombinasi hibah dan pinjaman lunak menawarkan keseimbangan terbaik antara keterjangkauan tarif listrik, kebutuhan dukungan dana sosial, dan peluang replikasi. Karena itu, menurut kami model ini paling layak untuk diuji coba sebagai proyek percontohan," jelas Aldy Permana.
Kajian ini dilakukan oleh MOSAIC bekerja sama dengan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) dan Purpose.
Peran Instrumen Keuangan Syariah
Kajian tersebut juga menunjukkan bahwa instrumen keuangan syariah seperti Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) berpotensi dimanfaatkan untuk membantu pembiayaan operasional dan pemeliharaan proyek energi surya.
Perspektif Kementerian Keuangan
Analis Keuangan Negara Ahli Muda Bidang Pembiayaan dan Risiko Keuangan Kementerian Keuangan, Safrudin Sabto Nugroho, menilai model yang ditawarkan riset tersebut menarik karena mampu menggabungkan berbagai sumber pembiayaan dalam satu ekosistem pendanaan.
"Dari perspektif Kementerian Keuangan, model yang dipaparkan hari ini merupakan sebuah inovasi yang positif. Ini mengintegrasikan berbagai sumber pembiayaan, mulai dari dana komersial, hibah, hingga instrumen sovereign sukuk. Ini merupakan terobosan yang layak untuk diimplementasikan," tegas Safrudin.
Meskipun demikian, ia mengingatkan bahwa pengelolaan dana publik dan dana sosial Islam membutuhkan tata kelola yang kuat. Transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan menjadi aspek penting agar model tersebut dapat berjalan secara berkelanjutan.
Tantangan Menghubungkan Dana dengan Proyek
Pandangan serupa disampaikan Direktur Keuangan Sosial Syariah KNEKS, Dwi Irianti Hadiningdyah. Ia menilai tantangan utama saat ini bukan pada ketersediaan instrumen pendanaan, melainkan menghubungkan sumber dana dengan proyek yang siap dijalankan.
"Keuangan syariah memiliki banyak instrumen yang bisa dikombinasikan untuk mendukung proyek energi terbarukan. Untuk kebutuhan investasi awal dapat memanfaatkan hibah maupun pembiayaan komersial yang lebih murah, sementara kebutuhan operasional dan perawatan dapat didukung melalui instrumen seperti Cash Waqf Linked Sukuk," papar Dwi Irianti.
Dimensi Ekonomi untuk Masyarakat Desa
Tenaga Ahli Optimalisasi Program Koprasi Desa/Kelurahan Merah Putih Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Roysepta Abimanyu, menilai pengembangan PLTS komunitas perlu diarahkan untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Energi surya sebaiknya tidak hanya dipandang sebagai penyedia listrik semata. Keberhasilan proyek energi komunitas harus diukur dari manfaat ekonomi yang dihasilkan bagi masyarakat desa.
Tenaga yang tersedia dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai usaha produktif seperti:
- Pengolahan hasil pertanian
- Perikanan
- Fasilitas penyimpanan dingin (cold storage)
"Kita jangan terlalu terfokus pada listriknya. Listrik hanyalah alat. Yang harus kita lihat adalah bagaimana energi dapat mendukung usaha rakyat dan menciptakan aktivitas ekonomi di desa," tegas Roysepta.
Pendekatan tersebut dinilai dapat meningkatkan nilai ekonomi proyek energi terbarukan sekaligus memperkuat produktivitas masyarakat.
Kesimpulan
Riset ini membuka peluang bagi skema pendanaan energi terbarukan berbasis masyarakat dengan mengombinasikan instrumen komersial dan sosial Islam. Keberhasilan implementasi membutuhkan sinergi antara pemerintah, institusi keuangan, dan masyarakat dalam memastikan transparansi serta keberlanjutan proyek.