Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

SantaSea Waterpark dan Ngoet Event Organizer Minta Maaf Usai Gelarkan Pool Party Tanpa Izin Disporapar

Jabar · Oleh ·

SantaSea Waterpark dan Ngoet Event Organizer di Kota Sukabumi harus minta maaf dan menjalani pemeriksaan Disporapar setelah gelar pool party tanpa izin. Warga Gedongpanjang protes suara musik yang mengganggu hingga malam.

SantaSea Waterpark dan Ngoet Event Organizer Minta Maaf Usai Gelarkan Pool Party Tanpa Izin Disporapar

Warga RT 001 RW 005, Kelurahan Gedongpanjang, Kota Sukabumi, melayangkan protes keras kepada manajemen SantaSea Waterpark setelah gelaran pool party "Ngoetfest x SantaSea" pada Sabtu malam, 19 September 2026. Kemarahan warga dipicu oleh suara musik dari penampilan DJ, band, dan tarian modern yang terdengar hingga pukul 22.00 WIB, mengganggu waktu istirahat mereka.

Gelombang protes terus mengalir ke pihak manajemen waterpark. Asisten Direktur SantaSea, Azwar Haikal, mengakui bahwa insiden ini menjadi tamparan sekaligus bahan evaluasi bagi manajemen agar ke depan lebih peka terhadap kondisi sosial-budaya setempat.

"Jadi warga intinya menyesalkan gitu ya, ada event seperti itu," kata Azwar, Selasa, 22 September 2026. Ia menambahkan bahwa keluhan warga yang paling besar adalah terkait volume suara.

Baca Juga: 600 Kios Baru Akan Dibangun di Pasar Ciranjang Cianjur pada 2027 untuk Tempatkan 1.500 Pedagang

Asisten Direktur SantaSea Waterpark, Azwar Haikal, mengungkapkan bahwa pihak manajemen telah menerima sejumlah catatan penting dari warga terkait kebisingan. SantaSea berjanji menerapkan pengawasan dan seleksi yang lebih ketat terhadap setiap kegiatan di area wisata tersebut. "Ke depannya memang itu bakal jadi pembelajaran buat Santasea, ke depannya harus lebih memperhatikan tentang budaya masyarakat yang ada di Sukabumi," katanya.

Hal berbeda disampaikan Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar. Ia menegaskan bahwa Disporapar tidak mengetahui sama sekali ihwal penyelenggaraan "Ngoet Fest X SantaSea" karena pihak penyelenggara tidak pernah mengajukan permohonan rekomendasi perizinan.

"Kami Disporapar tidak mengetahui perkara kegiatan ini karena pihak penyelenggara tidak melakukan koordinasi dengan kami, tidak mengajukan permohonan rekomendasi kepada kami sebagaimana layaknya kegiatan-kegiatan hiburan yang dilaksanakan di Kota Sukabumi," kata Rahmat. Jajaran Disporapar justru mengetahui acara itu setelah video dan dokumentasinya viral di media sosial.

Baca Juga: Bamsoet Ingatkan Generasi Muda Soal Bahaya Hoaks dan Deepfake di Ruang Digital

Dari hasil pemeriksaan sementara, terungkap acara merupakan kerja sama antara manajemen SantaSea Waterpark dengan Ngoet Event Organizer. Konsepnya memadukan hiburan musik di mana penonton bisa menikmati suguhan sambil berenang di sekitar panggung. Menyikapi insiden ini, Disporapar langsung melayangkan teguran keras kepada pihak pengelola dan merencanakan pembahasan komprehensif yang melibatkan pengelola, event organizer, serta instansi pemberi izin lainnya.

Penyelenggara Ngoetfest x SantaSea, Muhamad Abudzar Alghifari, akhirnya angkat bicara dan menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada masyarakat. "Kami dari pihak panitia dengan segala kerendahan hati memohon maaf jika penyelenggaraan acara Ngoet Fest membuat gaduh dan ketidaknyamanannya di masyarakat," katanya. Abudzar mengklaim panitia sejak awal melarang peredaran minuman beralkohol, narkotika, dan penggunaan bikini seksi. Ia mengakui eksekusi di lapangan memicu pro dan kontra.

Rahmat menyatakan bahwa pemerintah kota pada prinsipnya mendukung kegiatan hiburan yang dapat mendongkrak ekonomi dan pariwisata. Hanya saja, seluruh aktivitas wajib berjalan di atas koridor aturan yang berlaku.

"Kegiatan hiburan entertainment sebenarnya menjadi kegiatan yang bagus untuk dilaksanakan di Kota Sukabumi, menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi, dan magnet kunjungan wisata. Tetapi tentu harus dibalut dalam etika budaya yang disesuaikan dengan norma-norma setempat, dan memenuhi standar operasional prosedur perizinan," katanya.

Insiden ini menjadi peringatan bagi pengelolaan pariwisata di Kota Sukabumi. Tanpa proses perizinan yang jelas, potensi konflik dengan warga sekitar dan pelanggaran terhadap norma setempat bisa terulang.