Sekolah Mulai Dinormalkan Pascapencabutan Status Tanggap Darurat Bencana Cisarua
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat melakukan normalisasi layanan publik pasca pencabutan tanggap darurat bencana banjir bandang, fokus pemulihan fasilitas pendidikan.

Update Normalisasi Layanan Publik di Bandung Barat: Fokus Pemulihan
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat memasuki fase normalisasi layanan publik setelah pencabutan status tanggap darurat banjir bandang dan tanah longsor di wilayah Pasirlangu, Kecamatan Cisarua. Masa tanggap darurat berakhir pada Jumat, 6 Februari 2026, dengan prioritas utama pengembalian fungsi fasilitas pendidikan yang sempat digunakan sebagai posko penanganan bencana.
Pengembalian Fungsi Fasilitas Pendidikan
Sebanyak empat satuan pendidikan—tiga sekolah negeri dan satu sekolah swasta—sementara digunakan untuk mendukung kebutuhan pengungsian dan operasional penanganan darurat. Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat, Ade Zakir, mengkonfirmasi bahwa seluruh fasilitas tersebut saat ini sedang dikosongkan dan dipersiapkan untuk kembali menjalankan fungsi pendidikan. "Pasca pencabutan status tanggap darurat, kami mulai menormalkan kembali layanan publik, terutama sekolah-sekolah yang selama ini digunakan sebagai posko penanganan bencana," ujar Ade Zakir. Sementara itu, kegiatan belajar mengajar masih dilaksanakan secara daring untuk saat ini. Pemerintah daerah menargetkan pembelajaran tatap muka dapat kembali berjalan mulai awal pekan depan, setelah proses pembersihan dan pengecekan sarana prasarana selesai dilaksanakan.
Normalisasi Layanan Publik Lainnya
Selain sektor pendidikan, pemerintah daerah juga mulai menghentikan layanan darurat sementara yang telah beroperasi selama masa tanggap darurat. Layanan seperti dapur umum dan pos kesehatan darurat secara bertahap dihentikan, seiring dengan pulangnya sebagian besar pengungsi ke rumah masing-masing. Ade Zakir menambahkan bahwa hanya satu warga yang masih menjalani perawatan di rumah sakit saat ini, setelah sebagian besar pengungsi telah kembali ke tempat tinggal mereka.
Persiapan Rehabilitasi dan Rekonstruksi
Memasuki masa transisi pemulihan, pemerintah daerah sedang melakukan inventarisasi kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi di berbagai sektor. Pendataan ini meliputi infrastruktur, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, serta pemulihan ekonomi masyarakat terdampak bencana. Data hasil inventarisasi akan menjadi dasar penyusunan kebijakan lanjutan, termasuk pembahasan rencana relokasi warga di wilayah rawan bencana.
"Berakhirnya masa tanggap darurat tidak berarti berakhirnya kehadiran pemerintah. Kami tetap berkomitmen mendampingi masyarakat dan memastikan hak-hak korban terpenuhi," tegas Ade Zakir.
Masa transisi pemulihan ini diharapkan dapat membantu masyarakat terdampak bencana kembali ke aktivitas normal secepat mungkin, dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah.