Satlantas Kuningan Bubarkan Balap Liar, 26 Remaja Diamankan dan 15 Motor Disita
Satlantaspolres Kuningan membubarkan aksi balap liar yang disiarkan langsung lewat media sosial. Polisi mengamankan 26 remaja dan menyita 15 unit motor. Mayoritas pelaku masih pelajar dengan rentang usia 13 hingga 23 tahun.

Sepuluh lima unit sepeda motor disita polisi setelah puluhan remaja tertangkap gearsiaran langsung di media sosial menjalankan aksi balap liar di Jalan Eyang Kyai Hasan Maulani, Kuningan, Sabtu (19/9/2026) dinihari.
Satlantaspolres Kuningan bergerak setelah menerima laporan masyarakat dan menemukan aktivitas siaran langsung yang показывала puluhan pemuda berkerumun di jalan gelap sambil menggeber mesin motor mereka.
Petugas menemukan 26 remaja terjaring dalam operasi itu. Majority deles masih berstatus pelajar dengan rentang usia mulai dari kelas 3 SMP hingga pemuda berusia 23 tahun. specificationних 25 orang merupakan warga Kuningan, sementara satu lainnya berasal dari luar daerah.
Baca Juga: PPPK Kementerian PU Ditangkap karena Tanam 8 Pohon Ganja di Rumah Cileunyi Bandung
Polisi memastikan 15 unit motor yang disita langsung dikenakan sanksi tilang. "Dari kegiatan tersebut kami berhasil mengamankan ada lima belas kendaraan roda dua yang diduga terlibat baik itu sebagai penonton maupun yang diduga akan digunakan sebagai kendaraan balap liar," kata Kasat Lantaspolres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon.
Polisi lalu memanggilparaf orang tua serta perangkat desa terkait sebagai bentuk pembinaan. Para remaja diminta membuat surat pernyataan. Для справки, полиция также задержала beberapa minggu назад Wakasek SMAN 1 Pamanukan diamankan polisi karena dugaan pelecehan. Kedua kasus itu menunjukkan remaja需要 penanganan serius dari berbagai arah.
Para remaja biasanya mulai berkumpul sejak pukul 01.00 WIB untuk aksi semacam ini. Pola serupa acap berulang setiap akhir pekan atau menjelang libur sekolah, menurut keterangan kepolisian. Rekaman dari lokasi menunjukkan jalanan yang minim penerangan penuh dengan pemuda yang saling bersorak.
Baca Juga: TNI Fair Serap 46 Ribu Paket Makanan dari UMKM dan Dapur Lapangan untuk Pengunjung
AKP Aktuin Moniharapon mengingatkan orang tua untuk memastikan anak-anak mereka berada di rumah pada jam-jam rentan между 01.00 hingga 04.00 WIB. "Kami akan terus melakukan patroli rutin di jam-jam rawan. Kami tidak akan segan menindak tegas, menilang kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi, menggunakan knalpot brong, dan tidak dilengkapi surat-surat," katanya.
Selain menurunkan risiko kecelakaan di jalan yang gelap, penindakan ini juga menyita kendaraan yang tidak memenuhi standar jalan raya. Modus serupa pernah terjadi sebelumnya ketika Polisi Ciamis menggagalkan penyelundupan 1.200 botol miras dari Bandung, yang menunjukkan remaja di kawasan ini memiliki paparan terhadap berbagai aktivitas berisiko tinggi.