Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Wakasek SMAN 1 Pamanukan diamankan polisi diduga lecehkan belasan siswi

Jabar · Oleh ·

Sebelas sampai 15 siswi SMAN 1 Pamanukan menjadi korban dugaan kekerasan seksual oleh Wakasek. Ribuan siswa aksi protes dan mengejar pelaku yang hendak kabur sebelum diamankan polisi. AT dinonaktifkan dari jabatan dan dilarang mengajar.

Wakasek SMAN 1 Pamanukan diamankan polisi diduga lecehkan belasan siswi

Sebelas sampai 15 siswi SMAN 1 Pamanukan, Kabupaten Subang, menjadi korban dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan berinisial AT. Aksi tidak pantas itu berlangsung sejak Mei lalu, tapi baru terungkap setelah keberanian seorang pengurus OSIS menyuarakan kronologi yang dialami korban.

DS, salah satu korban, menceritakan pengalamannya saat menjadi panitia perpisahan sekolah pada 7 Mei 2026. Ketika sedang membersihkan gedung olahraga seusai acara, pelaku secara tiba-tiba memeluknya dari belakang. DS menyebut aksi serupa ternyata dialami perempuan lain di sekolah yang sama.

Ribuan siswa SMAN 1 Pamanukan周一(7/9) berkumpul di halaman sekolah menuntut pertanggungjawaban atas perilaku wakil kepala sekolah mereka. Kericuhan terjadi ketika AT terdengar kabar tengah berusaha pergi keluar gerbang sekolah. Para siswa mengejar dan berusaha mencegah pelaku melarikan diri. Aparat kepolisian yang sudah tiba di lokasi mengamankan AT sebelum situasi makin memanas.

Baca Juga: PSI Klari dan Ciampel Bagikan Masker Gratis untuk Pengguna Motor di Tengah Potensi Paparan Abu Vulkanik

Polisi awalnya menahan AT di Polsek Pamanukan. Kasus kemudian dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Resorts Kota Subang untuk proses hukum lebih lanjut.

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat merespons dengan langsung menonaktifkan AT dari jabatannya. Purwanto, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, menyebut AT juga dilarang mengajar hingga proses pemeriksaan disiplin tuntas.

"Dia tidak boleh mengajar lagi sampai nanti kita usulkan ke BKD untuk dilakukan BAP dan hukuman disiplin yang diberikan," tegas Purwanto.

Baca Juga: BPBD Kuningan Belum Laporkan Dampak Abu Vulkanik, Pemantauan Tetap Berlanjut

Pemeriksaan awal oleh Disdik Provinsi mendasarkan diri pada informasi dari kepala sekolah, bukti percakapan lewat pesan singkat, penuturan teman korban, hingga keterangan langsung dari pihak yang bersangkutan. Hasil pendataan awal mengarahkan pada kesimpulan bahwa tindakan tersebut benar terjadi.

Dampak psikologis terhadappara korban menjadi perhatian serius. Disdik Provinsi Jawa Barat berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan KB (DP3AKB) untuk memberikan pendampingan psikologis bagi para siswi yang terdampak.

Kejadian di SMAN 1 Pamanukan mendorong Disdik Provinsi Jawa Barat memperkuat sistem pencegahan di lingkungan sekolah. coordiKoordinasi dilakukan dengan kepala sekolah, pengawas, dan kepala cabang dinas untuk mengidentifikasi potensi tindakan yang bisa menimbulkan kekerasan seksual. Purwanto menegaskan tidak ada ruang bagi pendidik yang melanggar aturan dan regulasi yang berlaku sudah jelas mengatur sanksi bagi pelaku.