Sarifah Bagdad: Nyai Mukena yang Perkenalkan Mukena di Nusantara
Artikel ini mengupas sejarah mukena di Nusantara, sosok Sarifah Bagdad atau Nyai Mukena yang pertama kali memperkenalkan mukena sebagai perlengkapan ibadah muslimah.

Latar Belakang Penciptaan Mukena
Mukena adalah perlengkapan ibadah yang kini menjadi identitas khas perempuan Muslim di seluruh Indonesia. Namun, tahukah kamu bahwa pakaian ini lahir dari perpaduan antara dakwah Islam dan kearifan budaya Nusantara yang telah berlangsung selama berabad-abad? Artikel ini akan mengupas sejarah mukena, mulai dari latar belakang penciptaannya hingga sosok di balik julukan "Nyai Mukena".
Sebelum masuknya Islam secara luas di Nusantara, pakaian sehari-hari perempuan umumnya berupa kemben atau kain jarik yang belum menutup aurat secara sempurna menurut kaidah agama. Alih-alih memaksakan perubahan gaya berpakaian secara drastis yang mungkin memicu penolakan sosial, para ulama memilih pendekatan yang lebih cerdas: memperkenalkan mukena sebagai pakaian khusus untuk beribadah. Mukena dirancang agar dapat langsung dikenakan di atas pakaian sehari-hari, sehingga perempuan tetap dapat melaksanakan salat dengan menutup aurat tanpa harus sepenuhnya mengubah tradisi berpakaian yang sudah ada. Pendekatan ini tidak hanya menyesuaikan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat saat itu, tetapi juga menghargai kearifan lokal yang telah ada. Selain fungsional, mukena juga memiliki makna simbolis yang dalam. Awalnya, mukena identik dengan warna putih yang melambangkan kesucian dan kemurnian hati saat berhadapan dengan Tuhan. Seiring waktu, mukena telah berkembang dengan berbagai warna dan motif, tetapi makna dasarnya tetap sama: sebagai alat bantu untuk menjalankan ibadah dengan lebih khusyuk.
Sosok Sarifah Bagdad: Di Balik Julukan Nyai Mukena
Menurut catatan sejarah, sosok yang pertama kali memperkenalkan mukena di wilayah Nusantara adalah Sarifah Bagdad, seorang pendakwah perempuan yang hidup pada abad ke-14 Masehi di Cirebon, Jawa Barat. Ia dikenal dengan julukan "Nyai Mukena" karena jasanya dalam memperkenalkan pakaian ibadah ini kepada muslimah di wilayah tersebut. Sarifah Bagdad datang ke Cirebon bersama saudara-saudaranya untuk menyebarkan ajaran Islam, bahkan sebelum kedatangan Sunan Gunung Djati pada abad ke-15. Salah satu saudaranya adalah Syekh Datul Kahfi, yang juga menjadi guru agama bagi Nyi Mas Rarasantang—ibu dari Sunan Gunung Djati. Sebagai pengajar ilmu fikih khusus untuk perempuan, Sarifah Bagdad menggunakan pendekatan budaya dalam berdakwah. Ia terlebih dahulu mengajarkan pentingnya bersuci (taharah) setelah menstruasi maupun setelah melahirkan, yang merupakan dasar penting dalam menjalankan ibadah salat. Setelah itu, ia memperkenalkan tata cara berpakaian yang sesuai untuk melaksanakan salat, mengingat banyak perempuan Nusantara yang baru memeluk Islam masih mengenakan pakaian yang terbuka. Untuk mengatasi masalah ini, Sarifah Bagdad merancang pakaian khusus berupa selembar kain putih yang dijahitnya sendiri. Pakaian ini dapat dikenakan di atas pakaian sehari-hari, sehingga perempuan dapat melaksanakan salat dengan menutup aurat dengan sempurna tanpa harus mengubah gaya berpakaian sehari-hari.
Perkembangan dan Warisan Nyai Mukena
Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Cirebon, R. Chaidir Susilaningrat, menjelaskan bahwa pendekatan budaya yang digunakan Sarifah Bagdad berhasil menerima masyarakat tanpa menghilangkan kearifan lokal. Ia menyatakan:
"Mukena bukan sekadar pakaian ibadah, tetapi juga menjadi simbol perpaduan antara dakwah Islam dan tradisi Nusantara yang telah berlangsung selama berabad-abad."
Tempat yang dahulu menjadi lokasi Sarifah Bagdad mengajarkan ilmu agama kini dikenal sebagai kawasan Kompleks Ziarah Makam Sunan Gunung Djati di Cirebon. Dari selembar kain putih sederhana yang dibuatnya, mukena kemudian menyebar seiring dengan meluasnya penyebaran Islam di seluruh Nusantara, hingga akhirnya menjadi pakaian ibadah yang umum digunakan oleh perempuan Muslim di Indonesia. Hingga saat ini, mukena tetap menjadi bagian penting dari ritual ibadah perempuan Muslim Indonesia. Meskipun telah berkembang dengan berbagai warna, motif, dan bahan, mukena masih memegang teguh fungsi dan makna aslinya: sebagai alat bantu untuk menjalankan ibadah dengan lebih khusyuk dan sesuai dengan ajaran Islam.
Warisan Sarifah Bagdad tidak hanya berupa mukena yang kini menjadi identitas khas perempuan Muslim Indonesia, tetapi juga bukti bagaimana dakwah Islam dapat disesuaikan dengan kearifan lokal tanpa mengorbankan inti ajaran. Pendekatan yang ia gunakan menjadi contoh bagaimana agama dapat diterima dengan baik oleh masyarakat tanpa menghilangkan identitas budaya yang sudah ada.
Informasi ini dikutip dari laman TribunJabar.id (2019) yang mengupas sejarah mukena dan sosok Sarifah Bagdad.