Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

FORTAL Nusantara Dorong Propam Periksa Dugaan Suap Bandar Narkoba ke Kasat Narkoba Polresta Karawang

Jabar · Oleh ·

Dugaan suap bandar narkoba ke Kasat Narkoba Polresta Karawang memunculkan pertanyaan soal ke mana laporan warga bermuara, FORTAL Nusantara dorong Propam periksa

FORTAL Nusantara Dorong Propam Periksa Dugaan Suap Bandar Narkoba ke Kasat Narkoba Polresta Karawang

KARAWANG - Warga Karawang yang selama ini melaporkan peredaran narkoba di lingkungannya kini berhadapan dengan pertanyaan yang tidak enak: siapa yang sebenarnya menjamin laporan mereka sampai ke meja penyidik. Dugaan suap dari bandar narkoba kepada Kasat Narkoba Polresta Karawang membuat jalur pengaduan itu dipertanyakan.

Ketua Umum FORTAL Nusantara (Forum Masyarakat Anti Obat Terlarang), Kang Edo, menilai dugaan itu tidak cukup dijawab dengan klarifikasi normatif. Menurutnya, jika dugaan tersebut benar, persoalannya menyangkut institusi yang justru diberi mandat memberantas narkoba.

"Kalau benar ada dugaan suap dari bandar narkoba kepada aparat penegak hukum, maka ini merupakan alarm keras bagi institusi kepolisian. Publik berhak mendapatkan jawaban, bukan sekadar penjelasan yang menggantung," kata Kang Edo.

Baca Juga: Polres Cianjur Siagakan Tim IT 24 Jam Awasi Media Sosial di Masa Tenang Pilkades 47 Desa

Ia meminta informasi yang disampaikan Angelvision ditindaklanjuti lewat pemeriksaan profesional. Propam Polri dan lembaga pengawas dinilai tidak boleh menunggu tekanan publik membesar sebelum bergerak. Klarifikasi terhadap pihak terkait dan penelusuran bukti disebutnya sebagai langkah pertama yang paling masuk akal.

Permintaan itu bersambung dengan kasus yang sudah berjalan di lingkungan yang sama. Sebelumnya, Kasat Narkoba Polresta Karawang dan tujuh anggotanya ditahan Propam Polda Jabar, dan delapan polisi Polresta Karawang ditahan Propam dengan dua di antaranya perwira termasuk Kasat Narkoba. Rangkaian penahanan itu membuat tuntutan pemeriksaan baru bukan hal yang berdiri sendiri.

Dari sisi warga, yang paling terdampak bukan nama institusi melainkan kecepatan respons. Seorang warga yang melaporkan bandar di kampungnya bergantung pada unit yang sama untuk menindaklanjuti. Ketika unit itu sendiri sedang diperiksa, laporan warga berisiko mengendap tanpa kejelasan.

Baca Juga: Angin Kencang Rusak 50 Rumah di Rancah dan Rajadesa Ciamis serta 24 Rumah di Tasikmalaya

Kang Edo juga menyoroti perbedaan perlakuan hukum. Ia menilai aparat di Karawang, termasuk jajaran Polda Jabar, harus berani membongkar dugaan penyimpangan tanpa pandang bulu. "Jangan sampai muncul kesan bahwa hukum hanya tajam kepada masyarakat kecil, tetapi tumpul ketika berhadapan dengan bandar yang memiliki uang dan jaringan," ujarnya.

Pernyataan itu menyambung dengan sikap yang pernah disampaikan Kang Edo soal Iduladha untuk kuatkan kepedulian dan lawan narkoba. Organisasi yang ia pimpin menempatkan pemberantasan narkoba sebagai kerja harian, bukan kampanye musiman.

Menurut Kang Edo, transparansi bukan bentuk pelemahan institusi. Ia justru menilainya sebagai cara menjaga nama baik anggota yang bekerja profesional agar tidak ikut tercoreng oleh dugaan perbuatan oknum. Pemeriksaan yang terbuka, katanya, lebih melindungi institusi daripada pembiaran.

Di sisi lain, Angel Vision membantah menerima Rp20 juta dan menantang Polresta Karawang menangkap dirinya. Bantahan itu membuat dugaan suap berstatus belum tuntas dan menempatkan proses pemeriksaan sebagai satu-satunya jalan untuk memastikan mana keterangan yang bertahan.

Bagi pembaca di Karawang dan sekitarnya, taruhannya sederhana. Selama status dugaan ini belum jelas, warga yang punya informasi soal peredaran narkoba tidak punya kepastian ke mana laporan mereka bermuara. Kejelasan itu hanya bisa datang dari hasil pemeriksaan, bukan dari pernyataan saling bantah.