RSHS Bandung Bentuk Tim 40 Medis Pulihkan Fungsi Wajah Korban Kekerasan
RSHS Bandung bentuk tim 40 tenaga medis untuk pulihkan fungsi wajah korban penganiayaan secara bertahap selama lebih dari tiga bulan dengan hasil yang tidak bisa sempurna.

Polda Jawa Barat resmi menetapkan Taufik Hidayat (30) sebagai tersangka dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR (29). Tersangka dijerat pasal berlapis terkait penganiayaan berat, penyekapan, dan penyanderaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Di sisi lain, RSHS Bandung tengah mempersiapkan proses pemulihan jangka panjang bagi korban.
Lukanya Parah di Bagian Wajah
Rekonstruksi wajah korban penyekapan dan penganiayaan ini akan dilakukan secara bertahap oleh RSHS Bandung. Kondisi terberat yang dialami YTR terdapat di area wajah, mencakup mulut, hidung, hingga pipi. Hal inilah yang mendorong rumah sakit mengambil pendekatan medis yang berfokus pada pengembalian fungsi organ, bukan sekadar estetika.
Baca Juga: 200 Warga Tasikmalaya Positif DBD Sepanjang 2026, Anak-Anak Jadi Kelompok Rentan
"Kalau sempurna, sangat-sangat sulit. Rekonstruksi ini supaya wajah korban bisa mendekati kondisi semula," jelas Rachim Dinata Marsidi, Direktur Utama RSHS Bandung.
Butuh Belasan Bulan untuk Proses Pemulihan
Proses rekonstruksi wajah tidak bisa dilakukan dalam satu kali tindakan operasi. Tim dokter RSHS Bandung harus menjalankan serangkaian prosedur secara bertahap dengan estimasi waktu lebih dari tiga bulan. Target utama adalah mengembalikan fungsi organ wajah semaksimal mungkin, meskipun hasil akhirnya diperkirakan belum tentu bisa kembali seperti sediakala.
Baca Juga: Ribuan Knalpot Bising Disita di Cianjur, Lebih dari 200 Kendaraan Masih Tak Bertuan
"Kurang lebih lebih dari tiga bulan kami akan bertahap melakukan rekonstruksi di wajah ini," terang Rachim.
Kolaborasi 40 Tenaga Medis Lintas Disciplin
Untuk menangani kondisi korban secara menyeluruh, RSHS Bandung membentuk tim khusus yang terdiri dari 40 tenaga medis profesional. Anggota tim berasal dari berbagai spesialisasi, meliputi:
- Dokter spesialis penyakit dalam
- Dokter bedah mulut
- Dokter bedah plastik
- Psikiater
- Ahli gizi
- Tenaga kesehatan pendukung lainnya
Rachim menjelaskan bahwa pendekatan multidisiplin ini diperlukan karena korban tidak hanya mengalami luka fisik berat, tetapi juga membutuhkan pemulihan kesehatan secara menyeluruh.
"Hasan Sadikin sudah membentuk 40 orang tim untuk menangani korban," tegas Rachim.
Perawatan Terkini dan Kendala Infeksi
Sebelum menjalani operasi rekonstruksi, korban masih harus menyelesaikan perawatan untuk mengatasi infeksi, terutama di bagian kepala. Kondisi ini membuat rumah sakit membatasi kunjungan untuk menghindari paparan kuman yang dapat mengganggu proses penyembuhan.
"Sampai beberapa hari ke depan tidak boleh dijenguk karena yang datang bisa membawa kuman. Kalau ada infeksi, rekonstruksi tidak akan bisa dilakukan dengan baik," jelas Rachim.
Langkah Hukum terhadap Pelaku
Diinstansi penegakan hukum, penetapan tersangka terhadap Taufik Hidayat telah resmi diumumkan. Tersangka bakal menghadapi ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara sesuai dengan pasal-pasal yang disangkakan. Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat kekerasan yang dialami korban memerlukan proses pemulihan yang panjang dan kompleks.